Uang Baru NKRI ?

Uang Baru Rupiah Indonesia
Bank Indonesia segera menerbitkan uang baru rupiah dalam beberapa pecahan tahun ini. Berikut gambar uang baru yang akan diterbitkan (leaked).




Ehem, sebenernya rekalian itung-itung nambah pahala lewat nyenengin orang lain, kan. Bukankah hidup ini memang untuk saling menghargai dan memahami? Yeah, meski memahami itu emang sulit. Tapi bukan berarti lu pada bebas sesuka hati nyela sana sini. Gue garis bawahi, kita emang perlu belajar gimana memahami orang lain. *Ah, tumben. Kenapa gue jadi dewasa banget, ya? Well, di part ini enaknya ngomongin apa, ya? Gue bingung mau nulis apa. Mungkin masih capek gara-gara perjalanan (minjem komen Anne) gilak! Atau (minjem komen Anda) edyan! Atau (minjem komen Merizka) serius?! Atau (minjem komen Bangkit) beneran?! Atau (minjem komen Budi) unpredictable -_-“ Atau (minjem komen Nando) Oh … Atau minjem komen Tita: “Woi, kereta, jangan tinggalkan aku. Aku udah nggak jomblo lagi, kok!” (Jadi pada hari minggu gara-gara ngikutin bujuk rayu Nando dan anak-anak gila lainnya, termasuk gue, Tita hampir aja ketinggalan kereta balik ke Malang. aisa. Alhasil Tita pulang tepat waktu). Apa yang gue omongin di sini bakal ngaruh ke kelanjutan seri blog ini banget, sih. Jadi agak bingung mau eksekusi final, yang berarti ini seri terakhir dari kisah prajab, atau dibikin alternative lain. Awalnya emang gue pingin bikin 2 part aja. Karena suatu hal gue tambah 1 lagi, jadi 3. Tapi, gue kena gombalannya si Faridz di grup kemarin: “cuman dengan tulisan-tulisan ini saja yang dapat menyatukan kita” -- sumpah, gue jadi merenung gara-gara komen yang mungkin si Faridz sendiri nggak terlalu mikir kayak gue. *Kan, kan, kayaknya part ini jatuhnya bakal melankolis kayak part 2 lagi Atoe pun muncul sambil mengacungkan jempol ke depan, “Bagus it---“ “Stop! Gue udah tahu semua yang gue omongin itu bagus. Udah, nggak usah dipertegas lagi. Jatuhnya sombong ntar.” #Mulai setress #Biar setress asal sombong #Sesat quote Ok, kita flashback ke Prajab dulu. Minggu terakhir di prajab akhirnya tiba. Ada schedule yang bikin gue perlu bikin persiapan. Yep, gue dimasukkin ke tim kreatif buat Pensi Prajab. Kagak salah? Serius? Biasa aja kaleee. Dari kelas B gue masuk tim bareng Anda, Muadz sama Gandu. Kami rapat bareng senat dan tim kreatif kelas A – Faridz, Alex, Rendy, Tita. Pertama yang kami lakuin adalah nyusun rundown acara. Dan … rundown ini harus buru-buru direvisi beberapa jam sebelum acara karena ada perubahan jadwal dari BDK. Mau nggak mau beberapa acara di-cut, jadi lebih ringkas. Soalnya durasi kami terbatas. Dua acara yang musti dihilangkan adalah lari 1000 kali mengelilingi BDK dan membangun seribu candi untuk mendapatkan hati Wulan *eh Jadi, acara yang bikin durasi pensi mesti dipotong adalah kuliah umum malam. Gue sih seneng banget kuliah umum ini digelar. Apalagi bahasannya tentang kesehatan mental, pas banget untuk menstabilkan mental gue yang kadang under control *wkwkwk. Ditambah lagi pengisi acara Pak Buset, makin josss. Beliau adalah pimpinan di BDK Malang, yang gue nobatin sebagai pengajar terfavorit, terbaik, terpuji versi gue. Soalnya, sudut pandang dan cara penyampaian Bapak ini bener-bener motivate gue banget. Lebih-lebih ternyata beliau tahu kalau gue nulis buku dan nyalamin gue malam itu (Yeah, meski buku gue standar popularitasnya masih di bawah radar :p Mungkin perlu nulis tentang prajab dulu kali ya, biar meleduarrrr :v ) Pensi dimulai hampir pukul 21.00. Pengisi pertama adalah grup bentukan Tino, Nando, dan Faridz yang nyewa vokalis Amta. Gue lupa grup ini namanya jadi apa – Becak? Bedak? Be*ak? Yah, intinya itulah. Grup ini cukup ngeksis karena nggak cuman tampil sekali. Lalu ada penampilan duo dance dari Alex dan Rendy. Boyband cemen lewat lah kalau sama mereka. Yang seru banget adalah penampilan antar kelas. Bukannya gue classist sehingga gue bilang kelas B ok punya. Tapi, emang penampilan parody Masih Dunia Lain yang dipimpin Aby, Feby, Wildan, Bangkit, Doni, Rizki, Bayu ini super duper ngocol. Sampe-sampe para korban PHP cewek prajab aja bisa ngakak, lupa sama masalahnya. Sampe-sampe Dina yang nggak nonton ikut penasaran *yaiyalah. Dari kelas A sendiri juga seru. Meski Pak Gina Cuma tampil bentar, tambahan penampilan tarian semua siswa kelas A bikin suasana semarak. Gue jadi pingin ikutan jogged. Lanjutan acara adalah pengisian testimony kertas biru. Gue agak trauma sama acara begini-beginian. Biasanya komen negative isinya nggak jelas. Gue nggak tahu, kenapa kebanyakan orang selalu nulis yang kontennya judgement ketika ngisi bagian negative. Contohnya: lebay, melambai, olay, garnier *karena Anda begitu berharga. Plak! (all of shit words pokoknya) Si Amran aja sempat cerita kalau di kertas birunya dikasih komen “diare” à what the hell?! Buat yang nulis-nulis kayak gitu maksudnya apa sih? Ya, buat lo ini becandaan. Tapi buat banyak orang itu worthed banget buat intropeksi diri. Kita di kelas udah diajarin gimana positif thinking. Gimana komunikasi yang baik. Ya, mbok dikit aja coba apresiasi temen yang lain. Ya, gue tahu yang namanya negative ya diisi kekurangan dari si subjek. Cuman lo pada kan bisa ngasih advice yang membangun. Contoh : Lo bisa lebih tegas dan berani. At least lo bisa nulis: semangat, atau kata-kata motivasi yang lain. Gue jadi inget pas kuliah dulu, gue pernah ngomong panjang lebar di forum kelas soal beginian. Hasilnya mereka jadi lebih positif ketika ngisi testimony kenaikan tingkat. Kadang orang yang kalian kasih testimony itu udah tahu kok kelemahan mereka. Cuman, langkah menuju perubahan itu ya nggak semudah yang dicoretkan. Kadang mereka udah berusaha keras. Then … ketika baca judgement kayak sampah di atas (sorry to say), semangat perubahan itu banyak yang hancur. Nggak semua orang punya hati yang sekuat kalian pikir. Kalau gue mah udah masa bodo, nggak bakal sakit hati mau ditulis apa. Kalau dendam sih iya *wkwkwkwk. Ok? Gue harap di kesempatan lain lo pada bisa lebih wise-lah kalau ngasih testimoni. Kalian tahu, sepenggal kalimat postif aja bisa bikin seseorang merasa berharga. Karena tiap orang itu berharga *nama gue Daniear ya, bukan Garnier. Beda! Ok, kita move on ke acara selanjutnya. Penyerahan awards. Buat gue daftar criteria ter-nya terlalu biasa. Kurang unik gitu sih *ditabok Titot & tim kreatif lain. Apalagi “terganteng” itu. Duh, cowok suruh milih cowok yang terganteng itu sungguh … tttt…. Terbukti, survey di kelas B hampir semua milih diri sendiri (emang kelas ini isinya pada nggak tahu diri. Atau bisa jadi, terlalu percaya diri, wkwkwk). Tapi, ehem, kelas A memilih serius lho. *Yang ngerasa menang nggak usah senyum-senyum Sebetulnya dulu gue pingin kasih review 10 pemenang awards. Tapi yang gue ingat kok cuman beberapa aja. Tercantik, terganteng, tertindas, teralay, ter-apalagi lupa. Kalau pemenangnya masih inget. Kalau sama kalian, mana mungkin gue lupa sih? *Eaaa Gini, di part 2 kemarin kan gue bikin opening tentang sketsa yang ulangi-ulangi. Ya, itu hanya fiktif belaka. Nah, gue juga bilang di situ, tolong diinget-inget dulu adegan ini. Maksud gue, adegan itu bakal gue jadiin statement penjelas/asal muasal kenapa si subjek memenangkan kategori tertindas. Selama ini, kan, banyak yang nanya (mungkin): kok si Nando yang menang sih? Kenapa nggak gue aja. Gue kan pingin ngeksis juga. Tertindas kagak masalah asalkan gue disayang *dilempar sepatu Napoleon-nya Rizki. Makanya gue bikin sketsa itu sebagai semacam prekuel (Bahasa gue mulai berat, ya. Ya, pokoknya intinya itu sih. Udah, gitu aja). Gue nggak nyangka aja si subjek ini terlalu mikir sampe curhat ke pemenang kategori lain yang menjadi bunga prajab, meski tak terlalu muda lagi (Anne, kamu boleh nampar aku – asal dengan kasih sayang, wkwkwk). Eh, eh, bentar. Kalau gue bongkar di sini jatuhnya nge-bully juga, ya. Stop aja kalau gitu. Gue lagi menuju jalan yang benar, jadi remaja sholeh *benerin sarung. Setelah awards adalah penampilan yang nggak penting banget. Yeah, ada anak sombong belagu. Tua tapi ngerasa muda. Udah gitu ke mana-mana promosi buku mulu. Suka komen ngasal tapi nggak mau memahami. Males, kan? Ok, kita lewatin aja dia. Tanpa dibahas pun dia juga udah bersinar *dikeprukin penonton. Renungan malam perlu dibahas kagak? Udah ngantuk gue *Gue aja tadi pas IHT kejedot meja depan gara-gara ngantuk. Eh, kok malah curcol ya. Then, 2 hari terakhir adalah ujian. Sumpah ini jadwalnya kerja paksa abis. Semalam belajar 6 mata kuliah?! Tapi akhirnya kita bisa, kan? Semoga hasilnya lulus maksimal cetar semua :) Aamiiin Kelas B - yang nggak tahu diri dan terlalu percaya diri Kelas A - jujur dan berdedikasi *Kelas gue malah gue caci maki sendiri :p Finally, kita sampai di akhir kegiatan. Pas evaluasi di aula atas gue sebenernya pingin usul gini: “Pak, gimana kalau jadwal ujiannya dimajuin sehari. Jadi, nanti ada sisa sehari terakhir. Sehari terakhir itu dikasih jadwal untuk – mengukir kenangan manis bersama-sama.” Tapi gue nggak jadi ngomong. Yeah, gue pikir ending kemarin tuh kayak putus yang dipaksain gitu lho. Nggak enak banget, tiba-tiba bubar jalan. Iya, sih ada beberapa yang sempat jalan bareng, kayak gue yang ngajak anak-anak ke Mantos. Bukan! Gue nggak nraktir mereka. Yang ada gue malah maksa mereka beli buku gue satu-satu :p Dan tuntas sudah perjalanan kisah di Prajab 3 kemarin. Banyak hal yang masih pingin gue certain, seperti tentang kuku Anne yang mengundang tragedy pada Jumat malam. Lalu tentang Anda yang ngasih gue tumpangan ke terminal. Tapi, untuk bagian ini cukup segini saja. Ada part lanjutan? Ada part lanjutan? Nggak ada. Ini udah selesai. Serius, dua rius, yang ketiga pura-pura rius :p Yeah, ada waktu ketika kita harus menutup kisah, lalu membuka kisah baru lagi. Seperti halnya cerita ini. Mungkin banyak kata-kata rindu yang masih bisa gue tulis di kesempatan lain. Sesekali gue pasti akan posting terus, kok. Lagian juga buat ngisi blog. Meski sering dicuekin, atau nggak ada yang baca postingan gue di grup, gue nggak marah kok. Cuman nyesek aja, he he. Nggak! Perjalanan gue ngerintis karier di nulis udah ngedidik gue untuk tetap berkarya meski dihujat, dikritik, bahkan dicuekin. Memang, di antara tiga hal itu, buat gue dicuekin adalah yang paling berat. Kenapa? Karena gue nggak pernah tahu, apakah misi gue sebagai penulis dalam menyampaikan pesan telah terlaksana atau belum. Ok, sekian. Mohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang kalian rasain karena ulah gue.Terima kasih buat kalian semua yang udah ngisi 19 hari gue yang berarti. Gue nemuin satu hal yang selama ini gue cuekin: teman yang berarti itu terkadang kita dapet bukan dari yang udah kita kenal lama. Tapi, siapa pun yang bisa menghargai dan menerima kita sebagai sosok manusia seutuhnya.

Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer

  • Presiden adalah penyelenggara negara.
  • Presiden menjabat dua jabatan sekaligus yaitu kepala negara dan kepala pemerintahan.
  • Parlemen tidak memilih presiden, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
  • Menteri-menteri dipilih langsung oleh presiden menjadi sebuah kabinet yang bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
  • Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen secara presiden tidak dipilih oleh parlemen.
  • Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
  • Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
  • Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.

  • Parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
  • Kekuasaan besar parlemen meliputi badan perwakilan dan lembaga legislatif.
  • Anggota parlemen berasal dari partai politik yang mendapatkan kursi dalam pemiihan umum.
  • Semakin besar perolehan partai atau bahkan memenangkan pemilu maka perwakilannya akan semakin banyak di parlemen.
  • Kabinet terdiri dari para menteri yang dipimpin oleh perdana menteri.
  • Perdana Menteri memegang kekuasaan eksekutif.
  • Sebagian besar anggota kabinet berasal dari parlemen.
  • Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Selama parlemen percaya kepada kabinet maka kabinet dapat berumur panjang.
  • Kepala negara bukanlah kepala pemerintahan. Ia adalah simbol saja dari negara tersebut.
  • Kepala negara dapat menjatuhkan parlemen dan mengadakan pemilu lagi.

Pengertian Bangsa

 Istilah bangsa memiliki berbagai makna dan pengertian yang berbeda-beda. Bangsa merupakan terjemahan dari kata ”nation” (dalam bahasa Inggris). Kata nation bermakna keturunan atau bangsa. Seiring perkembangan zaman, maka pengertian bangsa juga mengalami perkembangan. Pada awalnya bangsa hanya diartikan sekelompok orang yang dilahirkan pada tempat yang sama. Istilah natie (nation) mulai populer sekitar tahun 1835. Namun, istilah ini sering diperdebatkan dan dipertanyakan sehingga melahirkan berbagai teori tentang bangsa sebagai berikut.

a. Teori Ernest Renan 
 Pengertian bangsa dikemukakan pertama kali oleh Ernest Renan pada tahun 1882, yang dimaksud dengan bangsa adalah jiwa, suatu asas kerohanian yang timbul dari
 1) kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek histories;
 2) keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble) di waktu sekarang yang merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk dan besarnya tetap mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang akan datang.

 Ernest Renan mengatakan bahwa syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit, yaitu suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang, dan mengandung hasrat untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan pengorbanan-pengorbanan. Bila warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi eksistensi bangsanya maka bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan hidupnya. Inti dari teori Ernest Renan adalah pada kesadaran moral (conscience morale).

  Menurut teori Ernest Renan, jiwa, rasa, dan kehendak merupakan suatu faktor subjektif dan tidak dapat diukur dengan faktor-faktor objektif. Faktor agama, bahasa, dan sejenisnya hanya dapat dianggap sebagai faktor pendorong dan bukan merupakan faktor pembentuk (consttuief element) dari bangsa. Karena merupakan plebisit yang diulangi terus-menerus maka bangsa dan rasa kebangsaan tidak dapat dibatasi secara territorial sebab daerah suatu bangsa bukan merupakan sesuatu yang statis, tapi dapat berubah-ubah secara dinamis, sesuai dengan jalannya sejarah bangsa itu sendiri.

 Teori Renan tentang nation (waktu itu masih digunakan kata bangsa) dianut dan secara langsung sebagai tokoh teori nasionalisme menegaskan suatu negara hanya ada karena adanya kemauan bersama. Kemauan bersama diperlukan supaya semua daerah dari satu negara akan mempunyai pengaruh dalam komunitas dunia.

 Teori Renan mengatakan bahwa etniksitis tidak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme, jadi nasionalisme bisa jadi dalam suatu komunitas yang multi etnis, persatuan agama juga tidak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme. Persatuan bahasa mempermudah perkembangan nasionalisme tetapi tidak mutlak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme. Dalam hal nasionalisme, syarat yang mutlak dan utama adalah adanya kemauan dan tekad bersama.

b. Teori Otto Bauer
 Menurut Otto Bauer, suatu bangsa ialah suatu masyarakat ketertiban yang muncul dari masyarakat yang senasib atau bangsa adalah suatu kesamaan perangai yang timbul karena senasib. Pengertian bangsa juga dapat dibedakan menjadi dua, yaitu bangsa dalam arti politis dan bangsa dalam arti sosiologis- antropologis.

Bangsa dalam Arti Politis 
 Bangsa dalam arti politis adalah sekelompok manusia yang memiliki satu paham dan ideologi yang sama dalam suatu organisasi kekuasaan dalam negara, misalnya bangsa Indonesia. Mereka diikat oleh satu kesatuan wilayah nasional, hukum, dan perundang-undangan yang berlaku. Tidak cukup seperti itu, bangsa yang sudah bernegara, seperti Indonesia perlu menciptakan ikatan-ikatan baru untuk mempersatukan bangsa-bangsa yang ada di dalamnya. Misalnya, bahasa nasional, lambang negara, dasar dan ideologi negara, semboyan nasional, rasa nasionalisme dan patriotisme, serta ikatan lain yang sifatnya nasional. Ikatan baru tersebut menjadi identitas nasional bangsa yang bersangkutan. Identitas nasional sekaligus berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa.

 Selain itu, bangsa dalam arti politis dapat dikatakan bahwa bangsa sebagai sekelompok masyarakat dalam satu daerah yang sama dan tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai satu kekuasaan tertinggi, baik ke dalam maupun ke luar. Jadi, bangsa dalam arti politis adalah bangsa yang sudah bernegara dan mengakui serta patuh dan taat pada kekuasaan dari negara yang bersangkutan. Bangsa dalam arti ini diikuti oleh suatu kesatuan wilayah nasional, hukum, aturan yang berlaku, dasar, dan ideologi negara.

Bangsa dalam Arti Sosiologis - Antropologis 

 Bangsa dalam pengertian ini dibedakan menjadi dua, yaitu bangsa dalam arti etnis dan bangsa dalam arti kultural. Bangsa dalam arti etnis merupakan sekelompok manusia yang memiliki satu keturunan atau ras yang tinggal dalam satu wilayah tertentu dengan ciri-ciri jasmani yang sama, seperti kesamaan warna kulit dan bentuk tubuh. Bangsa dalam arti kultural adalah sekelompok manusia yang memiliki ciri-ciri khas kebudayaan yang sama, seperti adat istiadat, mata pencaharian, bahasa, dan unsur-unsur kesamaan budaya. Jadi, bangsa dalam arti sosiologis-antropologis merupakan sekelompok manusia yang hidup bersama dan diikat oleh ikatan seperti kesatuan ras, tradisi, sejarah, adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan, serta daerah.

Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan

Nilai wawasan kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki enam dimensi manusia yang bersifat mendasar dan fundamental yaitu:
a) Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa;
b) Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka dan bersatu;
c) Cinta akan tanah air dan bangsa;
d) Demokrasi atau kedaulatan rakyat;
e) Kesetiakawanan sosial;
f) Masyarakat adil dan makmur.

Selengkapnya tentang Wawasan Kebangsaan>> Wawasan Kebangsaan Indonesia
Dengan demikian wahana kehidupan religius diwujudkan dengan memeluk agama dan menganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dilindungi oleh negara, dan sewajarnya mewarnai hidup kebangsaan.
Wawasan kebangsaan membentuk manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya sebagai obyek dan subyek usaha pembangunan nasional menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia menunjukkan bahwa wawasan kebangsaan mengetengahkan manusia ke dalam pusat hidup bangsa yang berarti bahwa dalam persatuan dan kesatuan bangsa setiap pribadi harus dihormati.
Wawasan kebangsaan menegaskan bahwa manusia seutuhnya adalah pribadi subyek dari semua usaha pembangunan bangsa dalam semua bidang kehidupan berbangsa bertujuan agar setiap pribadi warga bangsa dapat menjalankan hidupnya secara bertanggungjawab demi persatuan dan kesatuan bangsa. Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, maju dan mandiri akan berhasil dengan kesatuan dan persatuan bangsa yang kukuh dan berjaya.
Cinta akan tanah air dan bangsa menegaskan nilai sosial dasar dan wawasan kebangsaan menempatkan penghargaan tinggi akan kebersamaan yang luas yang melindungi setiap warga dan menyediakan tempat untuk perkembangan pribadi bagi setiap warga dan sekaligus mengungkapkan hormat terhadap solidaritas manusia yang mengakui hak dan kewajiban asasi sesama manusia tanpa membedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
Nasionalisme sebagai suatu tekad bersama yang tumbuh dari bawah untuk bersedia hidup sebagai suatu bangsa dalam negara merdeka. Paham kebangsaan/ nasionalisme adalah paham kebersamaan, persatuan dan kesatuan, dan kebangsaan selalu berkaitan erat dengan demokrasi karena tanpa demokrasi kebangsaan akan mati bahkan merosot menjadi Fasisme / Naziisme yang bukan saja berbahaya bagi berbagai minoritas dalam bangsa yang bersangkutan tetapi juga berbahaya bagi bangsa lain.
Kesetiakawanan sosial sebagai nilai merupakan rumusan lain dari keadilan sosialbagi seluruh rakyat dan wawasan kebangsaan menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat lebih dari hanya kemakmuran yang paling tinggi dari jumlah orang yang paling hebat. Kesejahteraan rakyat lebih dari keseimbangan antara kewajiban sosial dan keuntungan individu.
Kesejahteraan sosial disebut juga kesejahteraan umum yang mencakup keseluruhan lembaga dan usaha dalam hidup sosial yang membangun dan memungkinkan setiap pribadi, keluarga dan kelompok sosial lain untuk mencapai kesempurnaan secara lebih penuh dan dengan lebih mudah.
Kebangsaan dan demokrasi bukanlah tujuan tetapi merupakan sarana dan wahana untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
Salah satu ciri khas dari negara demokrasi yang membedakan dari negara totaliter adalah toleransi. Wawasan kebangsaan menegaskan bahwa demokrasi tidak sama dengan kemenangan mayoritas atau minoritas karena dalam demokrasi semua dapat diputuskan dengan cara musyawarah dan tidak mengutamakan pengambilan keputusan dengan suaru terbanyak (voting). Hal yang sama nampak dalam kerukunan hidup beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ada sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara para pemeluk agama dan para penganut kepercayaan yang berbeda-beda dan ada sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan.

Wawasan Kebangsaan Sebagai Kekuatan Bangsa

Negara Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Para pejuang/ pendiri bangsa Indonesia yang telah melahirkan dan membentuk negara Indonesia dengan pemikiran yang arif dan bijaksana, dengan pandangan yang jauh ke depan telah meletakkan dasar yang kuat dan teguh di atas nama negara Indonesia yang dapat tumbuh dan berkembang dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pengertian Wawasan Kebangsaan, Makna, Nilai Dasar Baca Selengkapnya di >> WAWASAN KEBANGSAAN

Salah satu prinsip dasar yang diletakkan adalah prinsip negara kesatuan yang bersifat integralistik dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.
Negara Indonesia yang dikelola dengan jumlah penduduk yang cukup besar, yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama, adat istiadat dan kondisi obyektif ini pada satu sisi mengandung kekuatan tetapi pada sisi lain mengandung kelemahan.
Ia mengandung kekuatan bila perbedaan dari keanekaragaman dapat hidup bersama dalam satu kesatuan yang harmonis, sebaliknya mengandung kelemahan bila perbedaan yang ada dalam keanekaragaman hidup dalam suasana penuh kecurigaan, pertentangan dan saling menghancurkan antar satu dengan yang lainnya (Suhady dan Sinaga, 2006).
Sistem kenegaraan dan sistem pemerintahan yang ingin dikembangkan adalah sistem pemerintahan yang bersifat demokratis dan desentralistis dalam negara kesatuan yang utuh dan menyeluruh yang menghendaki adanya pemerintahan pusat yang kuat dan berwibawa untuk menjamin terpeliharanya stabilitas nasional dan kesatuan bangsa sedangkan prinsip desentralisasi menghendaki adanya pemerintahan daerah yang semakin dewasa, mandiri dan demokratis.

Pengertian Wawasan Kebangsaan, Makna, Nilai Dasar Baca Selengkapnya di >> WAWASAN KEBANGSAAN

Dengan harmonisasi hubungan pusat dan daerah menuntut adanya wawasan kebangsaan yang memahami keberadaan wawasan kewilayahan/ kedaerahan yang memiliki karakteristik tertentu untuk dikembangkan dengan penuh prakarsa, kreasi, dewasa dan mandiri dan sebaliknya wawasan kewilayahan/ kedaerahan yang semakin dewasa dan mandiri hendaknya senantiasa ditempatkan secara proporsional untuk memperkuat pembinaan wawasan kebangsaan. Wawasan kebangsaan yang memberikan ruang dan kesempatan untuk berkembangnya wawasan kewilayahan/ kedaerahan yang semakin dewasa dan mandiri pada hakekatnya menyadari bahwa wilayah negara Indonesia sangat luas yang berisikan masyarakat bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, agama, adat istiadat dan sebagainya yang justru dapat dimanfaatkan sebagai kekuatan untuk mempersatukan dan membangun bangsa Indonesia yang besar.
Paham kebangsaan/ nasionalisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa loyalitas tetinggi terhadap masalah duniawi dari setiap warga bangsa ditujukan kepada negara dan bangsa yang merupakan paham modern yang lahir pada akhir abad ke 18 atau permulaan abad ke 19.
Sepanjang sejarah manusia dengan dimulainya kehidupan pertama manusia maka manusia memang telah terikat pada tanah tempat tinggal, pada tradisi orang tua, adat istiadat masyarakat lingkungan (Alvin Toffer).
Pada akhir abad ke 18 paham kebangsaan menampakkan diri sebagai paham yang sangat menentukan bagi gerakan sejarah modern umat manusia. Revolusi Amerika dan revolusi Perancis sebagai titik awal lahirnya paham kebangsaan yang tidak dapat dibendung dan menjangkau penyebaran ke seluruh pelosok dunia.
Abad ke 19 adalah abad kebangsaan di Eropa, sedangkan abad ke 20 merupakan abad kebangkitan nasional bagi bangsa di Asia dan Afrika dan wadah nasionalisme menyentuh bangsa Indonesia pada permulaan abad ke 20 ketika pada tahun 1908 SUtomo dan Tjipto Mangoenkoesoemo mendirikan organisasi Budi Utomo sebagai tonggak kebangkitan nasional bangsa Indonesia.
Dalam awal pertumbuhan nasionalisme/ paham kebangsaan diwarnai oleh slogan “Liberty, Equality, Fraternity” yang merupakan pangkal tolak nasionalisme yang demokratis, namun dalam perkembangan nasionalisme pada setiap bangsa sangat diwarnai oleh nilai dasar yang berkembang dalam masyarakat masing54 masing sehingga memberikan ciri khas / jati diri masing-masing bangsa dengan cara memahami pandangan hidup dan falsafah hidup yang dianut oleh bangsa tersebut.
Jati diri bangsa Indonesia dapat dikenali dalam berbagai rumusan yang merupakan kesepakatan nasional yaitu bangsa Indonesia mengakui dan meyakini bahwa keberhasilan pembangunan nasional adalah rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan kesadaran serta keteguhan bangsa Indonesia pada falsafah Pancasila yang menjadi landasan idiil pembangunan nasional; keseluruhan semangat, arah dan gerak pembangunan dilaksanakan sebagai pengamalan Pancasila; tujuan pembangunan nasional adalah mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945 (Suhady dan Sinaga 2006).Wawasan Kebangsaan

Manfaat Keragaman Sosial Budaya sebagai Ketahanan Bangsa

Wawasan Kebangsaan Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Bangsa yang besar tercermin dalam budayanya. Kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung berbagai kemampuan dan nilai sosial budaya sebagai suatu bangsa adalah menjadi kekuatan bangsa di dalam setiap kali menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari dalam maupun dari luar, secara langsung atau tidak secara langsung yang dapat membahayakan pertahanan keamanan bangsa dan negara (Suhady dan Sinaga, 2006).,
Selanjutnya dinyatakan bahwa sosial dan budaya yang tumbuh dan berkembang sangat beraneka ragam seiring dengan tempat (wilayah/daerah), etnis dan suku daerah yang bersangkutan. Namun keanekaragaman tersebut dapat sebagai perekat bangsa dan bahkan menjadi kekuatan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengapa kedudukan atau keberadaan sosial budaya dapat berperan demikian, oleh karena nilai-nilai sosial budaya tersebut mengandung nilai antara lain:
a) Adanya nilai kebersamaan dalam rangka mencapai tujuan;
b) Adanya nilai yang berperan sebagai aturan, ketentuan yang telah membudaya dalam kehidupan kelompok masyarakat yang dijadikan acuan bagi anggota masyarakat dalam rangka berbuat (sikap dan tingkah laku);
c) Hubungan kemasyarakatan yang saling menghormati dan menghargai dalam kelompok-kelompok sosial yang dijadikan instrumen sosial dalam rangka pelaksanaan tugas dan kegiatan-kegiatan sosial;
d) Adanya standar yang dijadikan sebagai tolok ukur dalam rangka menilai sikap dan tingkah laku serta cara masyarakat mencapai tujuan;
e) Adanya rasa solider antar sesama, Artinya mengakui, menghargai dan menghormati hak dan kewajiban serta hak asasi manusia dalam berbagai hal/aspek (suku, keturunan, agama, kepercayaan, kedudukan sosial dan sebagainya);
f) nilai persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa;
g) Nilai kesetiaan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nilai-nilai sosial budaya tersebut merupakan dasar kekuatan untuk menyemangati operasional bila datang ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap ketahanan nasional dan sosial budaya yang tangguh dan ampuh merupakan kekuatan bangsa Indonesia untuk menangkal setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik dari luar maupun dari dalam dan keberadaan sosial budaya sebagai kekuatan dan asset bangsa Indonesia disertai dengan pembangunan sosial budaya merupakan kunci sangat strategis dalam pembangunan nasional, dalam Suhady (2006: 82-84).Wawasan Kebangsaan

Faktor yang mempengaruhi ketahanan Sosial Budaya

Wawasan Kebangsaan Suhady dan Sinaga (2006) mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan di bidang sosial budaya sebagai berikut: a) Tradisi sosial
Tradisi sosial memberikan kepada masyarakat/ bangsa seperangkat nilai dan kaidah yang diperlukan untuk menjawab tantangan setiap tahap perkembangan. Tradisi sosial ini pada dasarnya bersifat dinamis, karena itu nilai-nilai serta kaidah-kaidah yang tidak dapat menjawab tantangan akan lenyap secara wajar. Dalam hal ini yang perlu dihindari adalah tradisionalisme, yaitu sikap atau pandangan menuju dan mempertahankan “peninggalan masa lampau secara berlebihan yang tidak wajar”.
Masyarakat harus dapat menilai dan menyadari bahwa suatu tradisi tertentu pada suatu tahap perkembangan mungkin tidak sejalan sehingga merugikan dan menghambat kemajuan.
b) Pendidikan
Pendidikan merupakan faktor yang besar pengaruhnya terhadap ketahanan di bidang sosial budaya. Melalui pendidikan masyarakat akan memperoleh kemampuan untuk menilai tradisi yang sudah tidak sesuai lagi. Pendidikan bersifat mengubah secara tertib ke arah tujuan yang dikehendaki. Pendidikan dalam arti luas ialah usaha untuk mendewasakan manusia agar dapat mengembangkan potensinya serta berperan serta secara penuh dalam menumbuhkan kehidupan sosial sesuai dengan tuntutan zaman dan untuk itu diperlukan suatu sistem pendidikan yang kondusif sehingga mampu membawa masyarakat ke arah pencapaian tujuan.
Sistem pendidikan mempunyai berbagai sarana, diantara yang penting adalah:
(1). Seluruh aparatur pemerintahan modern;
(2). Sarana komunikasi massa;
(3). Pendidikan formal dan non formal;
(4). Sarana massa;
(5). Kehidupan kota.
Dalam masyarakat yang berkembang inisiatif pemerintah dan potensi yang ada merupakan yang paling kuat dan mampu menggerakkan pendidikan secara luas.
c) Kepemimpinan nasional
Untuk membina dan membangun masyarakat modern, diperlukan kepemimpinan nasional yang kuat dan berwibawa. Kepemimpinan yang demikian ditentukan oleh banyak faktor, yaitu pribadi (moral, akhlak, semangat, dan akuntabilitas) pemimpin, komitmen pimpinan, tujuan nasional, nilai-nilai sosial budaya, keadaan sosial atau masyarakat, sistem politik, dan ilmi Pengetahuan.
d) Tujuan nasional
Tujuan nasional dapat merupakan unsur pengarah, pemersatu, pemberi motivasi dan merupakan salah satu identitas nasional. Tujuan nasional selalu berintikan falsafah negara.
e) Kepribadian nasional
Kepribadian nasional merupakan hasil perkembangan sejarah dan cita-cita bangsa yang dirumuskan sebagai dasar kehidupan bangsa. Kepribadian nasional ini perlu dipupuk, dibina dan dimasyarakatkan pada setiap generasi karena kepribadian nasional inilah merupakan daya tangkal yang sangat strategis untuk menghadapi tantangan pengaruh asing.

f) Bidang Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan adalah upaya rakyat semesta dengan TNI dan POLRI sebagai intinya. Merupakan salah satu fungsi pemerintahan dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara serta keamanan hasil perjuangan yang dilakukan dengan menyusun, mengerahkan serta menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam semua bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Wawasan Kebangsaan

Faktor-faktor pendorong Perkembangan Sosial Budaya

Wawasan KebangsaanPada hakekatnya dinamika sosial dan kebudayaan akan terjadi pada setiap
masyarakat, tidak terkecuali pada masyarakat Indonesia. Pada masa lampau
Indonesia pernah mengalami kemajuan budaya yang sangat pesat, misalnya pada
masa Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit, dimana pengaruhnya masih
dirasakan oleh negara-negara tetangga sampai saat ini. Namun ironisnya, yang
terjadi saat ini kita malah tertinggal bila dibandingkan dengan negara-negara maju
lainnya.
Meskipun kita tidak mengalami kemandegan sama sekali (stagnan), namun
ternyata dari sisi kemajuan yang dirasakan masih tertinggal dengan negara-negara
tersebut, yang ternyata mengalami kemajuan yang lebih pesat.
Terdapat dua kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial
budaya masyarakat Indonesia, dimana kekuatan tersebut dapat memicu perubahan
sosial, yaitu:
a) Kekuatan dari dalam masyarakat itu sendiri (internal factor), seperti pergantian
generasi dan berbagai penenemuan dan rekayasa setempat.
b) Kekuatan yang berasal dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh
kontak-kontak antar budaya (cultural contact) baik secara langsung maupun
melalui persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang
pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan
masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka. Perubahan sosial
budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan
kebudayaan asing. Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya
struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Wawasan Kebangsaan

UUD 1945 sebagai Landasan Sosial Budaya

Pembangunan aspek sosial budaya didasarkan atas cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pada Alinea Keempat yang menyatakan sebagai berikut:
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial……..”
Selanjutnya dalam pokok-pokok pikiran dalam Penjelasan Umum UUD 1945 antara lain dinyatakan sebagai berikut (catatan: sebelum UUD 1945 diamandemen): “2. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
3. ……………
4. ….. negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”.
Maka jelaslah bahwa aspek sosial budaya yang merupakan nilai-nilai yang menjadi pedoman dalam membina kehidupan bagi bangsa Indonesia sebenarnya telah mengakar dalam jiwa dan telah lama dipraktekan oleh bangsa Indonesia yang kemudian digali dan dirumuskan dalam Konstitusi negara Indonesia itu sendiri.
Wawasan Kebangsaan

Dinamika Sosial Budaya Indonesia

Setiap kehidupan di dunia ini tergantung pada kemampuan beradaptasi terhadap lingkungannya dalam arti luas. Akan tetapi berbeda dengan kehidupan lainnya, manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif. Manusia tidak sekedar mengandalkan hidup mereka pada kemurahan lingkungan hidupnya. Budi daya dalam memanfaatkan akal dan kemampuan dibutuhkan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, dan hal itu tidak terlepas dari kemampuan membina hubungan antar sesama anggota masyarakat tersebut dan mengelola lingkungan sebagai sumber dalam memenuhi kehidupannya.
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia mengelola lingkungan dan mengolah sumberdaya secara aktif sesuai dengan seleranya. Karena itulah manusia mengembangkan kebiasaan yang melembaga dalam struktur sosial dan kebudayaan mereka. Karena kemampuannya beradaptasi secara aktif itu pula, manusia berhasil menempatkan diri sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya di muka bumi dan paling luas persebarannya memenuhi dunia.
Di lain pihak, kemampuan manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif itu telah membuka peluang bagi pengembangan berbagai bentuk organisasi dan kebudayaan menuju peradaban. Dinamika sosial itu telah mewujudkan aneka ragam masyarakat dan kebudayaan dunia, baik sebagai perwujudan adaptasi kelompok sosial terhadap lingkungan setempat maupun karena kecepatan perkembangannya.
Dinamika sosial dan kebudayaan itu, tidak terkecuali melanda masyarakat Indonesia, walaupun luas spektrum dan kecepatannya berbeda-beda. Demikian pula masyarakat dan kebudayaan Indonesia pernah berkembang dengan pesatnya di masa lampau, walaupun perkembangannya dewasa ini agak tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan di negeri maju lainnya. Betapapun, masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang beranekaragam itu tidak pernah mengalami kemandegan sebagai perwujudan tanggapan aktif masyarakat terhadap tantangan yang timbul akibat perubahan lingkungan dalam arti luas maupun pergantian generasi.

Pengertian Sosial Budaya

Wawasan Kebangsaan
Sosial budaya terdiri dari dua kata, yaitu “sosial” dan “budaya”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ke Tiga Tahun 2002, dinyatakan bahwa kata “sosial” mempunyai makna: (1) berkenaan dengan masyarakat; (2) suka memperhatikan kepentingan umum (suka menolong, menderma, dsb). Sedangkan “budaya” mempunyai makna: (1) pikiran; akal budi; (2) adat istiadat; (3) sesuatu mengenai kebudayaan yang sudah berkembang (beradab, maju); (4) sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sudah sukar diubah. Dengan demikian “sosial budaya” dapat diartikan sebagai “hal atau sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan untuk menolong atau memperhatikan kepentingan umum”. Budaya berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “buddhaya” yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) yang diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut “Culture”, yang berasal dari kata Latin “Colore”, yaitu mengolah atau mengerjakan, dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai “kultur”. Jika dikaitkan dengan konteks kehidupan berbangsa, maka dapatlah dikatakan bahwa bangsa Indonesia memiliki sistem sosial budaya yang tinggi, Artinya bahwa Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai untuk senantiasa mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan individu, suka menolong sesama dalam kehidupan bermasyarakat.
Wawasan Kebangsaan

Faktor dalam Membangun Karakter Bangsa

Keberhasilan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya alam yang dimiliki, tetapi kemampuan sumber daya manusianyalah yang memegang peranan penting bagi berhasil tidaknya bangsa tersebut meraih citacitanya. Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi dari sisi sumber daya manusianya masih belum memiliki kualitas yang memadai, tetapi sebaliknya, Jepang, misalnya, dari sisi sumber daya alamnya terbatas, namun dapat ditunjang dari sisi sumber daya manusianya yang telah memiliki kualitas yang sangat baik sehingga mereka menjadi negara yang sangat maju.

Suhady dan Sinaga (2006) menyatakan bahwa karakter manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara merupakan kunci yang sangat penting untuk mewujudkan cita-cita perjuangan guna terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan Pancasila.
Dikatakan penting karena karakter mempunyai makna atau nilai yang sangat mendasar untuk mempengaruhi segenap pikiran, tindakan, dan perbuatan setiap insan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai tersebut meliputi:
a) Nilai kejuangan;
b) Nilai semangat;
c) Nilai kebersamaan atau gotong royong;
d) Nilai kepedulian atau solider;
e) Nilai sopan santun;
f) Nilai persatuan dan kesatuan;
g) Nilai kekeluragaan;
h) Nilai tanggung jawab.

Nilai dan Prinsip yang Diwariskan

Sistem nilai yang melandasi pembangunan masyarakat Indonesia sebagaimana tersirat dalam Pancasila dan kemudian dijabarkan dalam UUD 1945 tidak akan berubah meskipun lingkungan masyarakat Indonesia telah mengalami kemajuan dan perkembangan baik dalam bidang teknologi, informasi, maupun komunikasi.
Pancasila sebagai dasar falsafah, pandangan hidup bangsa Indonesia (Staatsgrundnorm) menjadi pedoman bagaimana kita bertindak dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Bangsa Indonesia tidak menolak kemajuan, tetapi sebagai bangsa yang berbudi luhur, seharusnya Pancasila dijadikan filter dari segala upaya memasukkan ajaran-ajaran ataupun faham-faham yang datangnya dari dunia luar.
Suhady dan Sinaga (2006) mengemukakan bahwa nilai-nilai dan prinsipprinsip yang diwariskan mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) Nilai-nilai 1945
(1). Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 penjelmaan falsafah dan pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia yang tercermin dalam pembukaan UUD 1945.
(2). Lima sila dalam Pancasila merupakan nilai-nilai intrinsik yang abstrak umum universal tetap tak berubah terlepas dari perubahan dan perkembangan zaman dan kelimanya merupakan kesatuan yang bulat.
(3). Nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, yaitu Negara Kesatuan, tujuan negara, negara yang berkedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan, negara berdasarkan ke Tuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, negara yang merdeka dan berdaulat, dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
b) Prinsip penjelmaan Pancasila yang telah mendapatkan kesepakatan seluruh rakyat, yaitu:
(1). Prinsip-prinsip yang tercantum dalam UUD 1945, misalnya; bentuk negara, sistem sosial budaya, sistem politik, dan sebagainya.
(2). Prinsip yang lahir dari perjuangan mencapai, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, yaitu rasa senasib sepenanggungan dan rasa persatuan yang kuat; mempertahankan dan mengembangkan kepribadian bangsa Indonesia yang berakar pada sejarah dan kebudayaan bangsa; mengambil segi positif dari kebudayaan bangsa lain yang bermanfaat untuk pembangunan bangsa dan negara; merasa ikut memiliki, rasa kekeluargaan dan prinsip hidup gotong royong.

Jiwa dan Makna Perjuangan

Wawasan Kebangsaan
Jiwa perjuangan telah terpateri dalam semangat setiap bangsa Indonesia sejak bangsa ini berjuang membebaskan diri dari belenggu penjajahan. Jiwa perjuangan membentuk sifat mental yang mengandung moral yang luhur. Sifat mental yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur yang berkembang sejak masa perjuangan hingga saat ini, tidak mengenal kata menyerah dalam berjuang dan dilandasi rasa cinta tanah air, serta ikhlas dalam membela kepentingan nasional.
Nilai-nilai bangsa yang luhur yang sadar akan pentingnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa untuk membina prinsip berani berkorban, serta wajar dan jujur dalam bertindak dan ikut aktif berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dan membela kepentingan nasional.
Menurut Suhady dan Sinaga (2006), sifat mental yang mengandung moral nasional yang luhur dilandasi oleh:
a) Jiwa merdeka, yaitu jiwa yang sadar akan kemampuan sendiri tanpa ketergantungan pada negara lain dan memiliki martabat yang sejajar dengan bangsa-bangsa lain.
b) Jiwa persatuan dan kesatuan, yaitu sadar akan pentingnya rasa pesatuan dan kesatuan bangsa.
c) Jiwa konsekwen tanpa pamrih dan sederhana, yaitu sadar untuk membela prinsip-prinsip, berani berkorban serta wajar dan jujur dalam bertindak.
d) Jiwa kokoh yang tak kenal menyerah, sadar membela nilai-nilai luhur, berinisiatif dan tak kenal menyerah.
e) Jiwa propatria, yaitu mempunyai rasa cinta yang besar terhadap tanah air.
f) Jiwa kepeloporan dan kepemimpinan, yaitu ikut aktif dalam berjuang dan berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.
g) Jiwa keikhlasan berjuang, yaitu ikhlas dalam membela kepentingan nasional.

Hakikat Mempelajari Perjuangan Bangsa

Wawasan Kebangsaan
Suhady dan Sinaga (2006) menyatakan bahwa hakekat mempelajari dan menghayati sejarah perjuangan bangsa adalah upaya membangkitkan kesadaran nasional yang mengandung tiga dimensi, yaitu:
a) Peristiwa nasional di masa lampau;
b) Situasi nasional di masa lampau;
c) Aspirasi nasional di masa mendatang.
Bung Karno pernah membuat ungkapan “Jasmerah”, singkatan dari “jangan sekali-kali melupakan sejarah”. Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarahnya. Bangsa yang bijak adalah bangsa yang mengenal sejarahnya. Mengapa kita sebagai bangsa Indonesia tidak boleh melupakan sejarah dan harus mengenal sejarah kita sendiri? Karena ada perkataan bijak yang mengatakan "history repeats itself", sejarah itu berulang kembali. Hal yang pernah terjadi di masa lampau, suatu saat akan terjadi kembali dengan variasi yang berbeda tetapi esensinya sama. Manusia yang bijak adalah manusia yang belajar dari masa lalu dan tidak mengulangi kesalahan para pendahulunya.
Selain itu, dengan mempelajari catatan sejarah, kita akan lebih menghargai apa yang kita miliki sebagai bangsa. Betapa besar perjuangan para pahlawan untuk merebut kemerdekaan dengan mengorbankan harta dan nyawa, berjuang tanpa pamrih. Semua itu harus kita sadari, hormati, dan kita jadikan teladan dalam hidup.
Hakikat mempelajari sejarah adalah agar kita semua dapat belajar dari pengalaman sejarah. Dengan bercermin dari pengalaman perjuangan bangsa tersebut dapat dijadikan pelajaran bagaimana semangat para pahlawan dalam upaya mengubah kondisi dari bangsa terjajah menjadi bangsa yang merdeka, bermartabat, dan diakui sejajar dengan bangsa-bangsa merdeka di dunia.
Semangat nasionalisme berperan penting bagi suatu negara. Maju mundurnnya suatu negara dapat dilihat dari seberapa besar semangat nasinalisme yang dimiliki. Apabila suatu negara ingin tetap bersatu dan maju, maka semangat nasionalisme harus dimiliki oleh setiap warga negara pada umumnya, dan generasi muda pada khususnya, mengingat generasi muda adalah generasi penerus bangsa, penentu perjalanan bangsa di masa selanjutnya. Kita menyadari bahwa generasi muda mempunyai kelebihan pemikiran, semangat, serta sifat kritisnya, namun kelebihan tersebut masih kurang jika tidak diiringi dengan semangat nasionalisme. Generasi muda harus mempunyai sikap bangga terhadap bangsanya, semangat kebersamaan, mengakui pengalaman sejarah dan kebudayaan bersama, serta terikat pada adat dan tradisi. Jika generasi pemuda menyadari pentingnya nasionalisme tersebut, maka jalan untuk memperbaiki kondisi negara kita akan semakin terbuka lebar.
Dengan demikian sebagaimana dinyatakan oleh Suhady dan Sinaga (2006) di atas, bahwa kemampuan pandang dari tiga dimensi tersebut harus dimiliki sehingga perjuangan bangsa Indonesia membimbing dan menjadi edukasi dan inspirasi bagi perjuangan selanjutnya.
Wawasan Kebangsaan

Nilai-nilai Kejuangan

Dari segi semantik nilai-nilai kejuangan terdiri dari dua istilah yaitu “Nilai” dan “Kejuangan”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Tahun 2002, “Nilai” memiliki arti: (1) harga (dalam arti taksiran harga), (2) angka kepandaian; biji; ponten. Sedang “Kejuangan” berarti, (1) perihal berjuang; (2) berhubungan dengan urusan berjuang. wawasan kebangsaan
Dengan demikian nilai kejuangan adalah konsep yang berkenaan dengan sifat, mutu, keadaan yang berguna bagi manusia dan kemanusiaan yang menyangkut perihal perang, kelahi, lawan, dan laga. Kata nilai kejuangan dikenakan terhadap konsepsi abstrak, anutan, faham dan pendorong yang menyebabkan orang dapat berperang, berkelahi, berlawan dan berlaga, sehingga bermanfaat bagi dirinya untuk menang (Suhady dan Sinaga, 2006).

Baca selengkapnya tentang wawasan kebangsaan di >> Wawasan Kebangsaan Indonesia

Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, nilai kejuangan dimaksudkan untuk menggambarkan daya pendorong, pelawan, dan pendobrak yang mampu membawa bangsa ini untuk membebaskan dirinya dan penjajahan dan bebas merdeka. Nilai kejuangan diletakkan pada upaya selama bergenerasi-generasi untuk mencapai kemerdekaan. Nilai kejuangan seperti ini dimiliki oleh generasi pra 45 dan generasi 45. Nilai kejuangan ini mewaris terus menerus dari satu generasi ke generasi berikutnya (Suhady dan Sinaga, 2006).
Semangat juang 45, adalah semangat untuk berjuang bersama tanpa pamrih mengusir penjajah. Setelah merdeka semangat kejuangan itu tetap relevan guna membangun segala sesuatu yang dicita-citakan, yaitu memberantas kemiskinan, kebodohan, menegakkan kehidupan bersama yang jujur, melawan korupsi dan ketidakadilan merupakan sebuah “maha karya” dalam upaya membangun karakter bangsa (nation and character building). Nilai-nilai kejuangan Angkatan 45 di tengahtengah kehidupan yang semakin kompleks dewasa ini memang dirasakan kian kehilangan makna. Peringatan untuk mengenang perjuangan mereka yang telah menyerahkan jiwa-raga demi kejayaan bangsa, nyaris tidak lagi menarik minat generasi muda.
Generasi penerus bangsa sekarang ini sebagai pelaksana cita-cita pahlawan agar bentuk NKRI tetap utuh dibawah panji Pancasila dan UUD 1945 harus mewarisi semangat juang para leluhur yang dengan segala daya upaya rela berkorban demi masa depan bangsa. Sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki tekad dan semangat nilai-nilai juang 45 agar tidak gampang terbawa arus yang sudah mulai memasuki sendi-sendi kehidupan generasi muda.Wawasan Kebangsaan

Konsep Negara Integralistik

Dalam konsep negara integralistik, yang diadasarkan pada ide Spinoza, Adam Muller, dan Hegel, negara tidak untuk menjamin kepentingan individu maupun kepentingan golongan tertentu, tetapi untuk menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai satu kesatuan yang integral. Dalam konsep negara integralistik, negara adalah kesatuan masyarakat yang organis dan tersusun secara integral. Di dalamnya, segala golongan, bagian, dan individu berhubungan erat satu sama lain. 
Pemikiran ini didasarkan pada prinsip persatuan antara pemimpin dan rakyat dan prinsip persatuan dalam negara seluruhnya. Bagi Soepomo, konsep negara seperti ini cocok dengan alam pikiran ketimuran dan prinsip tersebut didasarkan pada struktur sosial masyarakat Indonesia yang asli yang terdapat di desa-desa di Indonesia. Bagi Soepomo, hal itu tidak lain merupakan ciptaan kebudayaan Indonesia sendiri (Marsillam Simanjuntak, 1997). Struktur sosial Indonesia meliputi aliran pikiran dan semangat kebatinan. Struktur kerokhanian bersifat persatuan hidup antara persatuan kawulo-gusti. Persatuan dunia luar dan dunia batin, persatuan mikrokosmos dan makrokosmos. Persatuan antara rakyat dengan pemimpinnya. Inilah yang disebut Soepomo sebagai ide atau konsep negara integralistik. 
Dalam Susunan persatuan antara rakyat dengan pemimpinnya itu, segala golongan diliputi semangat gotong-royong dan kekeluargaan. Inilah struktur sosial asli bangsa Indonesi. Hakekat Republik Indonesia adalah Republik Desa yang besar dengan unsur dan wawasan yang modern. Konsep negara integralistik yang ditawarkan oleh Prof. Soepomo dalam sidang BPUPKI tersebut tidak begitu saja diterima oleh peserta sidang, seperti Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Mohammad Yamin yang menentang usulan tersebut. Mereka menuntut agar hak warga negara dijamin oleh Konstitusi. Mohammad Hatta dan Mohammad Yamin khawatir ide negara integralistik yang ditawarkan oleh Soepomo tersebut akan memberi celah bagi timbulnya negara kakuasaan. Kekhawatiran mereka akhirnya membawa pada jalan kompromi dengan diberikannya jaminan kepada warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat, yang kemudian dimasukkan dalam pasal 28 UUD 1945.

Teori Perseorangan J.J. Rousseau

Teori Perseorangan atau Teori Individualistik J.J. Rousseau dalam bukunya “du Contract Social” mengemukakan bahwa negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak antara seluruh individu dalam msayarakat untuk menjamin hak-hak individu dalam masyarakat. Penganut teori ini adalah: Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Herbert Spencer, dan Laski.

Teori Pertentangan Kelas atau Teori Golongan

Wawasan Kebangsaan
Menurut teori ini, negara merupakan alat dari suatu golongan yang kuat untuk menindas golongan yang lemah. Dalam teori ini negara mempertentangkan antara golongan yang kuat dengan golongan yang lemah, dimana golongan yang kuat dengan menggunakan kekuasaan negara dapat menindas golongan yang lemah. Penganut teori ini adalah: Karl Marx, Engels, dan Lennin.

Konsep Negara Integralistik

Dalam subbab ini perlu diuraikan sedikit mengenai makna “Integralistik”, untuk membedakan dengan “Integrasi”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Tahun 2002, kata “Integralistik” berasal dari kata “Integral” (a = ajective = kt. sifat), berarti (1) mengenai keseluruhan; meliputi seluruh bagian yang perlu untuk menjadikan lengkap; utuh; bulat; sempurna; (2) tidak terpisahkan; terpadu. Sedangkan “Integralistik” memiliki makna “bersifat integral; merupakan satu keseluruhan”. Dalam subbab ini akan dibahas makna “Integralistik” dalam kaitannya dengan sistem kenegaraan, khususnya yang berlaku di Negara Indonesia.
Berkaitan dengan sistem kenegaraan, salah seorang pendiri negara (founding fathers) kita, Prof. Dr. Mr. Soepomo petama kali melontakan gagasan mengenai konsep negara integralistik dalam sidang BPUPKI, 31 Mei 1945 sebagai sebagai ajaran yang cocok dengan aliran pikiran ketimuran dan cita-cita kenegaraannya sangat sesuai dengan corak masyarakat Indonesia, yaitu ajaran Spinoza, Adam Muller, dan Hegel (Marsillam Simanjutak, 1997). Sebaliknya, Adnan Buyung Nasution dalam desertasinya Tahun 1992 menyatakan bahwa ide negara integralistik yang dilontarkan oleh Soepomo tersebut lebih dipengaruhi oleh kehadiran Jepang daripada ahli filsafat barat tersebut (Adnan Buyung Nasution, 1995).
Pemikiran Prof. Dr. Mr. Soepomo tentang konsep negara integralistik atau faham negara kekeluragaan tersebut menurut banyak kalangan sangat berpengaruh dalam perumusan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang disusun kemudian.
Dalam pidatonya dihadapan Sidang Umum BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In, Jl. Pejambon No. 6 Jakarta Pusat, Prof. Soepomo menawarkan tiga teori tentang dasar dan prinsip negara sebagai alternatif di dalam pembentukan negara Indonesia kelak.

Integrasi Nasional Indonesia dan Permasalahannya

Wawasan Kebangsaan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Tahun 2002, kata “Integrasi” (n = noun = kt. Benda) memiliki makna pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. Sedangkan “Nasional” (a = ajective = kt. sifat), mempunyai arti (1) bersifat kebangsaan; (2) berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri; (3) meliputi suatu bangsa. Dengan demikian “Integrasi Nasional” dapat diartikan “pembauran atau penyatuan berbagai elemen dalam masyarakat yang memiliki perbedaan baik dari segi etnis, sosial, budaya, atau latar belakang ekonomi hingga menjadi satu kesatuan bangsa yang utuh”.
Secara umum integrasi nasional mencerminkan proses persatuan orangorang dari berbagai wilayah yang berbeda, atau memiliki berbagai perbedaan baik etnisitis, sosial budaya, atau latar belakang ekonomi, menjadi satu bangsa terutama karena pengalaman sejarah dan politik yang relatif sama. Proses pembentukan integrasi bangsa telah dimulai dengan lahirnya semboyan BHINEKA TUNGGAL IKA yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”, suatu semboyan yang dapat membangkitkan semangat kebersamaan, persatuan dalam bingkai negara kesatuan Indonesia, meskipun terdiri dari berbagai latar belakang yang berbeda. Namun demikian harus diakui bahwa kita masih menyimpan banyak masalah yang harus diselesaikan, dan kita meninggalkan luka yang masih menyakitkan pada diri kita sebagai bangsa yang harus kita sembuhkan:
(1). Masalah pertama adalah membangun kembali integrasi vertikal antara pusat dan daerah, antara elite dan massa yang mengalami distorsi.
(2). Masalah kedua penyembuhan bagi luka-luka bangsa atas kekerasan dan ketidak adilan yang dilakukan pemerintah atas nama Negara.
(3). Masalah ketiga membangun integrasi horizontal dibidang sosial budaya.
Seperti dinyatakan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (2009) bahwa kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) nasional agaknya berangkat dari kondisi di tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan pertikaian. Gelombang reformasi telah menimbulkan berbagai kecederungan dan realitas baru, seperti dihujat dan dibongkarnya format politik Orde Baru, munculnya aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya partai politik baru, lahirnya tuntutan daerah di luar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka sendiri, serta terjadinya konflik dan benturan antara etnik dengan segala permasalahannya. Saat negeri ini belum bisa mengatasi krisis nasional yang masih berlangsung, terutama krisis ekonomi, fenomena politik dewasa ini telah benar-benar meningkatkan derajat kekhawatiran atas kukuhnya integrasi nasional kita.

Pengertian Integrasi Nasional

Sebagai suatu bangsa yang sadar akan pentingnya arti integrasi nasional dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana yang telah dicita-citakan oleh para founding fathers, maka sebagai generasi muda penerus cita-cita tersebut, layaklah kiranya jikalau kita menyadari arti dan makna pentingnya integrasi nasional sebagai upaya menjaga stabilitas guna mensukseskan pembangunan nasional
Pengertian Integrasi Nasional
Istilah integrasi nasional terdiri dari dua unsur kata, yakni “integrasi” dan “nasional”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Tahun 2002, dikemukakan bahwa istilah integrasi mempunyai pengertian “pembauran atau penyatuan hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat”. Sedangkan istilah “nasional” mempunyai pengertian:
(1). bersifat kebangsaan;
(2). berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri;
(3). meliputi suatu bangsa, misalnya cita-cita nasional; tarian nasional, perusahaan nasional, dan sebagainya.
Mengacu pada penjelasan kedua istilah di atas maka integrasi nasional identik dengan integrasi bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa (Suhady dan Sinaga, 2006).
Claude Ake dalam Nazaruddin Syamsudin (1994) mengemukakan bahwa integrasi nasional pada dasarnya mencakup dua masalah pokok, yaitu:
Pertama, bagaimana membuat rakyat tunduk dan patuh pada tuntutan-tuntutan negara, yang mencakup perkara pengakuan rakyat terhadap hak-hak yang dimiliki negara;

Baca selengkapnya tentang wawasan kebangsaan di sini>> WAWASAN KEBANGSAAN

Negara Kesatuan

Negara kesatuan: Suatu negara yang merdeka dan berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang mengatur seluruh daerah secara totalitas.

Teori Hukum Alam

Wawasan Kebangsaan
Para penganut teori hukum alam menganggap adanya hukum yang berlaku abadi dan universal (tidak berubah, berlaku di setiap waktu dan tempat). Hukum alam bukan buatan negara, melainkan hukum yang berlaku menurut kehendak alam. Menurut penganut teori ini, bahwa Negara terbentuk melalui proses yang sederhana, yang dapat digambarkan sebagai berikut:
Keluarga → Kelompok → Desa → Kota/Negara
Penganut Teori Hukum Alam antara lain:
 Masa Purba: Plato (429-347 SM) dan Aristoteles (384-322 SM)
 Masa Abad Pertengahan: Augustinus (354-430) dan Thomas Aquino
(1226-1234)
 Masa Renaissance: para penganut teori Perjanjian Masyarakat (JJ. Rousseau, John Locke, Thomas Hobes, Grotius, dan Immanuel Kant).
Dengan mengutip kata Grotius, Arief Budiman (2002), menyatakan bahwa negara terjadi karena suatu persetujuan, karena tanpa negara orang tak dapat menyelamatkan dirinya dengan cukup. Dari persetujuan itu lahirlah kekuasaan untuk memerintah. Kekuasaan tertinggi untul memerintah ini dinamakan kedaulatan. Kedaulatan itu dipegang oleh orang yang tidak tunduk pada kekuasaan orang lain, sehingga ia tidak dapat diganggu gugat oleh kemauan manusia. Negara adalah berdaulat


Teori Perjanjian Masyarakat - Pembentukan Negara

Teori ini disusun berdasarkan anggapan bahwa sebelum ada negara, manusia hidup sendiri-sendiri dan berpindah-pindah. Pada waktu itu belum ada masyarakat dan peraturan yang mengaturnya sehingga kekacauan mudah terjadi di manapun dan kapanpun. Tanpa peraturan, kehidupan manusia tidak berbeda dengan cara hidup binatang buas, sebagaimana dilukiskan oleh Thomas Hobbes: “Homo homini lupus” dan “Bellum omnium contra omnes”. Teori Perjanjian Masyarakat diungkapkannya dalam buku Leviathan. Ketakutan akan kehidupan berciri “survival of the fittest” itulah yang menyadarkan manusia akan kebutuhannya: “Negara yang diperintah oleh seorang raja yang dapat menghapus rasa takut”. Penganut teori Perjanjian Masyarakat antara lain: Grotius (1583-1645), John Locke (1632-1704), Immanuel Kant (1724-1804), Thomas Hobbes (1588- 1679), J.J. Rousseau (1712-1778). Wawasan Kebangsaan

Teori Kekuasaan - Asal Terjadinya Negara

Teori Kekuasaan menyatakan bahwa negara terbentuk berdasarkan kekuasaan. Orang kuatlah yang pertama-tama mendirikan negara, karena dengan kekuatannya itu ia berkuasa memaksakan kehendaknya terhadap orang lain sebagaimana dinyatakan oleh Kallikles dan Voltaire: “Raja yang pertama adalah prajurit yang berhasil”. Wawasan Kebangsaan

Teori Ketuhanan Pembentukan Negara

Timbulnya negara itu adalah atas kehendak Tuhan. Segala sesuatu tidak akan terjadi tanpa kehendak-Nya. Friederich Julius Stahl (1802-1861) menyatakan bahwa “Negara bukan tumbuh disebabkan berkumpulnya kekuatan dari luar, melainkan karena perkembangan dari dalam. Ia tidak tumbuh disebabkan kehendak manusia, melainkan kehendak Tuhan”. Ciri negara yang menganut teori Ketuhanan dapat dilihat pada Konstitusi berbagai negara yang antara lain mencantumkan frasa: “Berkat rahmat Tuhan …” atau “By the grace of God”.Wawasan Kebangsaan

Teori Kenyataan Pembentukan Negara

Bilamana pada suatu ketika unsur-unsur negara (wilayah, rakyat, pemerintah yang berdaulat) terpenuhi, maka pada saat itu pula negara itu menjadi suatu kenyataan.

Wawasan Kebangsaan

Pendekatan Faktual (Primer) - Pembentukan Negara

Wawasan Kebangsaan


Pendekatan faktual adalah melihat terjadinya suatu Negara berdasarkan kenyataan yang sebenarnya terjadi atau sudah menjadi pengalaman sejarah, seperti:

(1). Occupatie: pendudukan suatu wilayah yang semula tidak bertuan oleh sekelompok manusia/ suatu bangsa yang kemudian mendirikan negara di wilayah tersebut. Contoh: Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan pada tahun 1847.
(2). Separatie: Suatu wilayah yang semula merupakan bagian dari negara tertentu, kemudian memisahkan diri dari negara induknya dan menyatakan kemerdekaan. Contoh: Belgia pada tahun 1839 melepaskan diri dari Belanda, Bosnia dan Kroatia yang memisahkan diri dari Yugoslavia.
(3). Fusi: beberapa negara melebur menjadi satu negara baru. Contoh: Jerman Barat dan Jerman Timur yang melebur menjadi Jerman.
(4). Inovatie: Suatu negara pecah dan lenyap, kemudian di atas bekas wilayah negara itu timbul negara(-negara) baru. Contoh: pada tahun 1832 Colombia pecah menjadi negara-negara baru, yaitu Venezuela dan Colombia Baru.
(5). Cessie: penyerahan suatu daerah kepada negara lain. Contoh: Sleeswijk diserahkan oleh Austria kepada Prusia (Jerman).
(6). Accessie: bertambahnya tanah dari lumpur yang mengeras di kuala sungai (atau daratan yang timbul dari dasar laut) dan menjadi wilayah yang dapat dihuni manusia sehingga suatu ketika telah memenuhi unsur-unsur terbentuknya negara.
(7). Anexatie: penaklukan suatu wilayah yang memungkinkan pendirian suatu negara di wilayah itu setelah 30 tahun tanpa reaksi yang memadai dari penduduk setempat.
(8). Proklamasi: pernyataan kemerdekaan yang dilakukan setelah keberhasilan merebut kembali wilayah yang dijajah bangsa/ negara asing. Contoh: Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Kehidupan Sosial Budaya Manusia

Wawasan Kebangsaan
Suhady dan Sinaga (2006) menyatakan bahwa istilah sosial budaya menunjuk kepada dua segi kehidupan manusia, yaitu segi kemasyarakatan dan segi kebudayaan.

a) Kemasyarakatan
Manusia bekerja sama dengan sesama manusia lain atau bermasyarakat dalam usaha beradaptasi dengan lingkungan yang akan berjalan baik dalam tertib sosial dalam wadah organisasi sosial yang merupakan produk sosial budaya dan merupakan wadah perwujudan dan pertumbuhan kebudayaan.
Dalam organisasi sosial manusia hidup berkelompok dan mengembangkan norma sosial yang meliputi kehidupan normatif, status, kelompok asosiasi dan institusi. Organisasi sosial juga mencakup aspek fungsi yang mewujudkan diri dalam aktivitas bersama anggota masyarakat dan aspek struktur yang terdiri dari struktur kelompok dalam pola umum kebudayaan dan seluruh kerangka lembaga sosial.
Setiap masyarakat mempunyai empat unsur penting yang menentukan eksistensinya yaitu struktur sosial, pengawas sosial, media sosial dan standar sosial.
(1). Struktur sosial
Berarti setiap masyarakat terdiri dari kelompok-kelompok untuk memudahkan pelaksanaan tugas.
(2). Pengawasan sosial
Pengawasan sosial mencakup sistem dari ketentuan-ketentuan yang mengatur kegiatan dan tindakan anggota masyarakat, pengetahuan empiris yang digunakan manusia untuk menanggulangi lingkungan dan pengetahuan empiris yang mengatur sikap dan tingkah laku manusia seperti agama, kepercayaan, ideologi dan sebagainya.
(3). Media sosial
Dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan sosial, diperlukan adanya sarana komunikasi dan relasi antar anggota masyarakat. Komunikasi dan relasi itu dilangsungkan dengan menggunakan bahasa dan alat transportasi.
(4). Standar sosial
Standar sosial merupakan ukuran untuk menilai tingkah laku anggota masyarakat serta menilai tingkah laku anggota masyarakat mencapai tujuan.
b) Kebudayaan
Kebudayaan merupakan keseluruhan cara hidup masyarakat yang perwujudannya tampak pada tingkah laku para anggotanya yang tercipta oleh banyak faktor organ biologis manusia, lingkungan alam, lingkungan sejarah dan lingkungan psikologi. Masyarakat budaya membentuk pola budaya antara satu atau beberapa fokus budaya yang dapat berupa nilai seperti keagamaan, ekonomi, ideologi dan sebagainya.

Pengertian sosial budaya adalah kondisi masyarakat / bangsa yang mempunyai nilai dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang dilandasi dengan falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketahanan di bidang sosial budaya adalah menggambarkan kondisi dinamis suatu bangsa / masyarakat yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan pengembangan kekuatan nasional dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara.

Wawasan Kebangsaan