Sistem nilai yang melandasi pembangunan masyarakat Indonesia
sebagaimana tersirat dalam Pancasila dan kemudian dijabarkan dalam UUD 1945
tidak akan berubah meskipun lingkungan masyarakat Indonesia telah mengalami
kemajuan dan perkembangan baik dalam bidang teknologi, informasi, maupun
komunikasi.
Pancasila sebagai dasar falsafah, pandangan hidup bangsa Indonesia
(Staatsgrundnorm) menjadi pedoman bagaimana kita bertindak dalam kehidupan
berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Bangsa Indonesia tidak menolak
kemajuan, tetapi sebagai bangsa yang berbudi luhur, seharusnya Pancasila
dijadikan filter dari segala upaya memasukkan ajaran-ajaran ataupun faham-faham
yang datangnya dari dunia luar.
Suhady dan Sinaga (2006) mengemukakan bahwa nilai-nilai dan prinsipprinsip
yang diwariskan mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) Nilai-nilai 1945
(1). Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 penjelmaan
falsafah dan pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia yang tercermin
dalam pembukaan UUD 1945.
(2). Lima sila dalam Pancasila merupakan nilai-nilai intrinsik yang abstrak umum
universal tetap tak berubah terlepas dari perubahan dan perkembangan
zaman dan kelimanya merupakan kesatuan yang bulat.
(3). Nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, yaitu Negara
Kesatuan, tujuan negara, negara yang berkedaulatan rakyat berdasar atas
kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan, negara berdasarkan ke
Tuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab, negara yang merdeka dan berdaulat, dan anti penjajahan karena
tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
b) Prinsip penjelmaan Pancasila yang telah mendapatkan kesepakatan
seluruh rakyat, yaitu:
(1). Prinsip-prinsip yang tercantum dalam UUD 1945, misalnya; bentuk negara,
sistem sosial budaya, sistem politik, dan sebagainya.
(2). Prinsip yang lahir dari perjuangan mencapai, mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan, yaitu rasa senasib sepenanggungan dan rasa persatuan yang
kuat; mempertahankan dan mengembangkan kepribadian bangsa Indonesia
yang berakar pada sejarah dan kebudayaan bangsa; mengambil segi positif
dari kebudayaan bangsa lain yang bermanfaat untuk pembangunan bangsa
dan negara; merasa ikut memiliki, rasa kekeluargaan dan prinsip hidup gotong
royong.