Tampilkan postingan dengan label wawasan kebangsaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wawasan kebangsaan. Tampilkan semua postingan

Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan

Nilai wawasan kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki enam dimensi manusia yang bersifat mendasar dan fundamental yaitu:
a) Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa;
b) Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka dan bersatu;
c) Cinta akan tanah air dan bangsa;
d) Demokrasi atau kedaulatan rakyat;
e) Kesetiakawanan sosial;
f) Masyarakat adil dan makmur.

Selengkapnya tentang Wawasan Kebangsaan>> Wawasan Kebangsaan Indonesia
Dengan demikian wahana kehidupan religius diwujudkan dengan memeluk agama dan menganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dilindungi oleh negara, dan sewajarnya mewarnai hidup kebangsaan.
Wawasan kebangsaan membentuk manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya sebagai obyek dan subyek usaha pembangunan nasional menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia menunjukkan bahwa wawasan kebangsaan mengetengahkan manusia ke dalam pusat hidup bangsa yang berarti bahwa dalam persatuan dan kesatuan bangsa setiap pribadi harus dihormati.
Wawasan kebangsaan menegaskan bahwa manusia seutuhnya adalah pribadi subyek dari semua usaha pembangunan bangsa dalam semua bidang kehidupan berbangsa bertujuan agar setiap pribadi warga bangsa dapat menjalankan hidupnya secara bertanggungjawab demi persatuan dan kesatuan bangsa. Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, maju dan mandiri akan berhasil dengan kesatuan dan persatuan bangsa yang kukuh dan berjaya.
Cinta akan tanah air dan bangsa menegaskan nilai sosial dasar dan wawasan kebangsaan menempatkan penghargaan tinggi akan kebersamaan yang luas yang melindungi setiap warga dan menyediakan tempat untuk perkembangan pribadi bagi setiap warga dan sekaligus mengungkapkan hormat terhadap solidaritas manusia yang mengakui hak dan kewajiban asasi sesama manusia tanpa membedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
Nasionalisme sebagai suatu tekad bersama yang tumbuh dari bawah untuk bersedia hidup sebagai suatu bangsa dalam negara merdeka. Paham kebangsaan/ nasionalisme adalah paham kebersamaan, persatuan dan kesatuan, dan kebangsaan selalu berkaitan erat dengan demokrasi karena tanpa demokrasi kebangsaan akan mati bahkan merosot menjadi Fasisme / Naziisme yang bukan saja berbahaya bagi berbagai minoritas dalam bangsa yang bersangkutan tetapi juga berbahaya bagi bangsa lain.
Kesetiakawanan sosial sebagai nilai merupakan rumusan lain dari keadilan sosialbagi seluruh rakyat dan wawasan kebangsaan menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat lebih dari hanya kemakmuran yang paling tinggi dari jumlah orang yang paling hebat. Kesejahteraan rakyat lebih dari keseimbangan antara kewajiban sosial dan keuntungan individu.
Kesejahteraan sosial disebut juga kesejahteraan umum yang mencakup keseluruhan lembaga dan usaha dalam hidup sosial yang membangun dan memungkinkan setiap pribadi, keluarga dan kelompok sosial lain untuk mencapai kesempurnaan secara lebih penuh dan dengan lebih mudah.
Kebangsaan dan demokrasi bukanlah tujuan tetapi merupakan sarana dan wahana untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
Salah satu ciri khas dari negara demokrasi yang membedakan dari negara totaliter adalah toleransi. Wawasan kebangsaan menegaskan bahwa demokrasi tidak sama dengan kemenangan mayoritas atau minoritas karena dalam demokrasi semua dapat diputuskan dengan cara musyawarah dan tidak mengutamakan pengambilan keputusan dengan suaru terbanyak (voting). Hal yang sama nampak dalam kerukunan hidup beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ada sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara para pemeluk agama dan para penganut kepercayaan yang berbeda-beda dan ada sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan.

Nilai-nilai Kejuangan

Dari segi semantik nilai-nilai kejuangan terdiri dari dua istilah yaitu “Nilai” dan “Kejuangan”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Tahun 2002, “Nilai” memiliki arti: (1) harga (dalam arti taksiran harga), (2) angka kepandaian; biji; ponten. Sedang “Kejuangan” berarti, (1) perihal berjuang; (2) berhubungan dengan urusan berjuang. wawasan kebangsaan
Dengan demikian nilai kejuangan adalah konsep yang berkenaan dengan sifat, mutu, keadaan yang berguna bagi manusia dan kemanusiaan yang menyangkut perihal perang, kelahi, lawan, dan laga. Kata nilai kejuangan dikenakan terhadap konsepsi abstrak, anutan, faham dan pendorong yang menyebabkan orang dapat berperang, berkelahi, berlawan dan berlaga, sehingga bermanfaat bagi dirinya untuk menang (Suhady dan Sinaga, 2006).

Baca selengkapnya tentang wawasan kebangsaan di >> Wawasan Kebangsaan Indonesia

Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, nilai kejuangan dimaksudkan untuk menggambarkan daya pendorong, pelawan, dan pendobrak yang mampu membawa bangsa ini untuk membebaskan dirinya dan penjajahan dan bebas merdeka. Nilai kejuangan diletakkan pada upaya selama bergenerasi-generasi untuk mencapai kemerdekaan. Nilai kejuangan seperti ini dimiliki oleh generasi pra 45 dan generasi 45. Nilai kejuangan ini mewaris terus menerus dari satu generasi ke generasi berikutnya (Suhady dan Sinaga, 2006).
Semangat juang 45, adalah semangat untuk berjuang bersama tanpa pamrih mengusir penjajah. Setelah merdeka semangat kejuangan itu tetap relevan guna membangun segala sesuatu yang dicita-citakan, yaitu memberantas kemiskinan, kebodohan, menegakkan kehidupan bersama yang jujur, melawan korupsi dan ketidakadilan merupakan sebuah “maha karya” dalam upaya membangun karakter bangsa (nation and character building). Nilai-nilai kejuangan Angkatan 45 di tengahtengah kehidupan yang semakin kompleks dewasa ini memang dirasakan kian kehilangan makna. Peringatan untuk mengenang perjuangan mereka yang telah menyerahkan jiwa-raga demi kejayaan bangsa, nyaris tidak lagi menarik minat generasi muda.
Generasi penerus bangsa sekarang ini sebagai pelaksana cita-cita pahlawan agar bentuk NKRI tetap utuh dibawah panji Pancasila dan UUD 1945 harus mewarisi semangat juang para leluhur yang dengan segala daya upaya rela berkorban demi masa depan bangsa. Sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki tekad dan semangat nilai-nilai juang 45 agar tidak gampang terbawa arus yang sudah mulai memasuki sendi-sendi kehidupan generasi muda.Wawasan Kebangsaan