Dari segi semantik nilai-nilai kejuangan terdiri dari dua istilah yaitu “Nilai” dan
“Kejuangan”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Tahun 2002,
“Nilai” memiliki arti: (1) harga (dalam arti taksiran harga), (2) angka kepandaian; biji;
ponten. Sedang “Kejuangan” berarti, (1) perihal berjuang; (2) berhubungan dengan
urusan berjuang. wawasan kebangsaan
Dengan demikian nilai kejuangan adalah konsep yang berkenaan dengan
sifat, mutu, keadaan yang berguna bagi manusia dan kemanusiaan yang
menyangkut perihal perang, kelahi, lawan, dan laga. Kata nilai kejuangan dikenakan
terhadap konsepsi abstrak, anutan, faham dan pendorong yang menyebabkan
orang dapat berperang, berkelahi, berlawan dan berlaga, sehingga bermanfaat bagi
dirinya untuk menang (Suhady dan Sinaga, 2006).
Baca selengkapnya tentang wawasan kebangsaan di >> Wawasan Kebangsaan Indonesia
Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, nilai kejuangan dimaksudkan
untuk menggambarkan daya pendorong, pelawan, dan pendobrak yang mampu
membawa bangsa ini untuk membebaskan dirinya dan penjajahan dan bebas
merdeka. Nilai kejuangan diletakkan pada upaya selama bergenerasi-generasi
untuk mencapai kemerdekaan. Nilai kejuangan seperti ini dimiliki oleh generasi pra
45 dan generasi 45. Nilai kejuangan ini mewaris terus menerus dari satu generasi
ke generasi berikutnya (Suhady dan Sinaga, 2006).
Semangat juang 45, adalah semangat untuk berjuang bersama tanpa pamrih
mengusir penjajah. Setelah merdeka semangat kejuangan itu tetap relevan guna membangun segala sesuatu yang dicita-citakan, yaitu memberantas kemiskinan,
kebodohan, menegakkan kehidupan bersama yang jujur, melawan korupsi dan
ketidakadilan merupakan sebuah “maha karya” dalam upaya membangun karakter
bangsa (nation and character building). Nilai-nilai kejuangan Angkatan 45 di tengahtengah
kehidupan yang semakin kompleks dewasa ini memang dirasakan kian
kehilangan makna. Peringatan untuk mengenang perjuangan mereka yang telah
menyerahkan jiwa-raga demi kejayaan bangsa, nyaris tidak lagi menarik minat
generasi muda.
Generasi penerus bangsa sekarang ini sebagai pelaksana cita-cita pahlawan
agar bentuk NKRI tetap utuh dibawah panji Pancasila dan UUD 1945 harus
mewarisi semangat juang para leluhur yang dengan segala daya upaya rela
berkorban demi masa depan bangsa. Sebagai generasi penerus bangsa harus
memiliki tekad dan semangat nilai-nilai juang 45 agar tidak gampang terbawa arus
yang sudah mulai memasuki sendi-sendi kehidupan generasi muda.Wawasan Kebangsaan