Senin, 27 September 2010

BAB IX NU dan NKRI dalam Bahaya

BAB IX
NU DIZAMAN ORDEBARU

Selang beberapa lama setelah penyerahan kekuasaan dari Soekarno kepada Suharto (11 Maret 1966), Mejlis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat mengalami perombakan, sebagian diserahkan pada NU, sehingga terjalinlah satu kerjasama antara ABRI dan gerakan tradisional, persekutuan yang diibaratkan oleh Achmad Sjaichu, wakil ketua II Nahdlatul Ulama, sebagai hubungan antara saudara sekandung. Peran penting yang dimainkan Nahdlatul Ulama dalam mendudukan Suharto segai Presiden sangat ditentuka oleh dua tokoh yang memaikan peran yang menentukan, yaitu KH. Achmad Sjaichu sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-GR), dan Subchan ZE (Nama lengkapnya Zainuri Echsan Subchan)  di Mejlis Permusyawaratan Sementara (MPRS).
Pembersihan PKI dalam tubuh DPR-GR telah dimulai sejak tahun 1966. Tanggal 8 April, reorganisasi pertama telah memaksa 62 anggota PKI meninggalkan DPR-GR. Kemudian pada tanggal 17 Mei 1966, lima belas hari setelah pengangkatan Achmad Sjaichu sebagai ketua DPR-GR, sekitar 136 komunis anggota DPR-GR yang terbunuh atau ditahan digantikan. Tanggal 20 Juni sampai dengan tangal 6 Juli 1966 MPRS menyelenggarakan sidang yang kemudian mengakibatkan jatuhnya Soekarno, Sidang Mejlis mengesahkan kekuasaan luar biasa Surat Perintah 11 Maret.
Tanggal 25 Juli 1966, kabinet Ampera terbentuk, Nahdlatul Ulama menempati posisi Mentri Agama dan Mentri Kesejahtraan Rakyat. Tanggal 10 Januari 1967, melalui sebuah pidato Soekarno menyangkal bertanggung jawab atas peristiwa-peristiwa 1965. Namun penjelasan itu ditolak oleh para mahasiswa maupun kalangan radikal NU. Yusuf Hasim wakil ketua I Ansor, menuntut agar peran Soekarno dalam kudeta diperiksa dan keadilan diterapkan kepadanya seperti kepada rakyat lainnya. Achmad Sjaichu mendukung tuntutan tersebut.
Pada tanggal 27 Januari 1967, melalui Dekrit Presiden, anggota DPR-GR yang berjumlah 242 anggota ditambah 108 anggota, sehingga berjumlah 350 orang. Awal Februari 1967, Nurdin Lubis, juru bicara kelompok NU di DPR-GR, mengusulkan kepada kelompoknya sebuah momerandum yang berisi 10 halaman. Isi momerandum itu menolak laporan Soekarno mengenai perannya dalam Gerakan 30 September 1965. Dalam rencana resolusinya, Lubis meminta agar dilangsungkan suatu sidang istimewa MPRS untuk mencopot Soekarno dari jabatannya sebagai Presiden, pengadilan menyelidiki peran Soekarno dalam peristiwa G 30 S, dan dipilihnya seorang presiden baru secara ad interim.
Tahun 1967, calon yang ditampilkan untuk kursi Presiden adalah Jendral Nasution. Ketika Nurdin Lubis mengajukan resolusi agar Soekarno dicopot dari jabatannya sebagai Presiden, NU masih belum mempunyai calon Presiden baru, sementara ABRI mencalonkan Suharto. Mengingat kegigihan Suharto dalam memberantas PKI dan Suharto orang Jawa, meskipun orang mengatakan ia tidak taat menjalankan ibadah dan dekat dengan aliran kejawen, namun ia juga pernah sekolah di sekolah Muhammadiyah, atas dasar itu Nahdlatul Ulama tidak keberata. Tanggal 23 Februari resolusi kedua yang dikeluarkan oleh Djamaluddin Malik anggota DPR-GR dari Nahdlatul Ulama disahkan.. Resolusi ini meminta agar MPRS mengangkat Jendral Suharto menjadi Presiden republik Indonesia. Tanggal 8 hingga 11 Maret 67 MPRS bersidang, hasilnya mencopot semua kekuasaan Soekarno dalam pemerintahan serta melarangnya melakukan kegiatan politik hingga pemilihan umum mendatang. Suharto dianngkat menjadi Presiden ad-interim. Dizaman pemerintahan baru yang kelak akan dikenal dengan sebutan Orde Baru.
Andil Nahdlatul Ulama dalam mengangkat karier politik Suharto terlihat melalui Resuffel DPR-GR dan dua resolusi yang mengabsahkan peralihan kekuasaan ke tangan Suharto.Yang perlu diketahui  sampai tahun 1971, system politik masih menggunakan warisan Orde Lama. Atas dasar itu Subhan ZE melancarkan kritik-kritiknya yang makin tajam. Hal lain yang menyebabkan terjadinya banyak pertikaian terutama soal pelaksanaan Pemilihan Umum yang sejak tahun 1955 belum pernah diadakan lagi. ABRI karena belum memiliki partai Politik berusaha mengulur waktu untuk penyelenggaraan pemilu. Tahun 1967 Ansor meminta agar Pemilihan Umum diselenggarakan paling lambat tahun 1967, namun  MPRS memutuskan Pemilu diselenggarakan paling lambat tanggal 5 Juli 1968.
Pengaktifan kembali Penetapan Presiden (Penpres 2/195) yang melarang para pejabat tingga menjadi anggota Partai Polliti menimbulkan  reaksi yang keras. Sebagai pemegang Departemen Agama NU terkena aturan itu.( Dizaman Orde Lama, NU terkena aturan itu dan terulan kedua kalinya di zaman Orde Baru)
Diantara para politisi Nahdlatul Ulama banyak yang menjadi pegawai negri, reaksi Subchan dan Mohammad Dachlan menuntut pembatalan PenPres tersebut. Ancaman yang lebih menyerukan mulai terasa ketika rancangan undang-undang politik diajukan pada akhir November 1966. Rancangan undang-undang mengenai Partai Politik ini menuntut mereka juga organisasi-organisasi sosial lain, untuk mencantumkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai asas. Ide ini muncul dalam seminar Angkatan Darat di Bandung tahun 1966. Menurut rancangan undang-undangtersebut, partai-partai menjadi tiga kelompok, yaitu Nasional, Agama dan Sosial-Pancasila. Pemerintah mempunyai hak untuk membubarkan partai, Pencalonan Presiden secara independen tidak diperbilehkan, partai baru tidak diizinkan dibentuk. Golongan liberal Nahdlatul Ulama memprotes usaha untuk memberikan 50% kursi di DPRD, DPR dan MPR kepada Golkar dan Angkatan Bersenjata, suatu gagasan yang menyerupai Dewan Nasional tahun 1958.
Kritik-kritik mulai dilontarkka kepada Pemmerintahan Orde Baru, terutama dibidang kebijakan ekonomi yang mematikan pengusaha kecil. Dalam waktu dua tahun sesudah ABRI berhasil menggantikan rezim Orde Lama, telah muncul banyak sumber ketidak cocokan. NU secara bertahap menjadi kelompok Oposisi. Perbedaan prinsip kalangan Nahdlatul Ulama dengan ABRI dari hal-hal tersebut diatas telah menjadikan kedua kelompok kekuatan tersebut berhadap-hadapan.
Pemilu tahun 1971 telah memberi cukup waktu pada ABRI (Golkar) untuk berbenah diri. Peraturan politik yang melarang pegawai negri  untuk bergabung dengan suatu Partai disatu pihak, sementara dipihak lain pegawai negri harus monoloyalitas, artinya pengawai negri harus memilih Golkar telah merugikan kalangan NU. Disamping hal tersebut diatas Golkar telah banyak melakukan kecurangan melalui intimidasi, tidak sedikit warga Nahdlatul Ulama yang ketakutan karena diintimidasi. (Banyak orang NU yang ditodong senjata oleh Danramil agar memilih Golkar.).
Hasil kecuranganya Golkar mengasilkan 231 kursi di DPR (68,8%) melawan Nahdlatul Ulama dengan 58 Kursi (18,7%), PNI dan Parmusi, mendapatkan masing-masing 6,9% dan 5,4%. Kemenangan Golkar berkat kegigihan dan kerja keras Babinsa yang menakut-nakuti masyarakat desa. Akibat persaingan dengan Golkar yang semakin terbuka, NU kehilangan Departemen Agama. Selanjutnya yang diangkat menjadi Mentri Agama adalah Mukti Ali Sebagai sorang dosen otomatis Mukti Ali anggota Kopri dengan kata lain dia seorang Golkar, seorang muslim modernis.
Sejarah terus berulang, habis manis sepah dibuang, itulah pepatah yang pantas ditimpakan pada NU. Dulu NU yang ikut mendirikan Masumi, setelah kuat NU dibuang, Kemudian NU yang menyokong Orde Baru, setelah kuat NU dibuang. Pada mula pemerintahan ORDE BARU, NU menyokong suharto habis-habisan, seperti kita ketahui Andil Nahdlatul Ulama dalam mengangkat karier politik Suharto terlihat melalui Resuffel DPR-GR dan dua resolusi yang mengabsahkan peralihan kekuasaan ke tangan Suharto.
NU PUSI MEMBUAT
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
Setelah kehilangan Departeme Agama, Nahdlatul Ulama dikejutkan kembali dengan penggabungan partai-partai politik menjadi dua partai, NU, Parmusi, PSII dan Perti digabung menjadi PPP, sedangkan PNI, Parkindo, Partai Katolik, IPKI, Murba menjadi PDI ditambah satu Golongan yaitu Golkar.
Sebagai bentuk kelanjutan dari pusi pada tanggal 5 Januari 1973, PPP dibentuk dengan tujuan mempertahankan dan membangun negara Republik Indonesia atas landasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menuju masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT. Ketua umum DPP PPP diberikan kepada H.M.S. Mintareja dari Parmusi, sedangkan  Nahdlatul Ulama, menduduki Sekretaris Jendral yang dijabat oleh Jahja Ubaid. Tiga badan lain dalam  DPP PPP diserahkan pada NU, yaitu, Presiden, Ketua Mejlis Pertimbangan Partai dan Mejlis Syura. Akan tetapi dalam operasional Partai, ketua umum yang sangat menentukan, sebab di DPP ketua umum memegang peran-peran yang sangat penting.
Semula dipusikannya Partai Nahdlatul Ulama ke PPP tidak ada masalah, tahun 1975 terjadi consensus, dalam consensus disebutkan bahwa distribusi kekuasaan antar unsure partai yang fusi kedalam PPP diatur seperti perimbangan hasil Pemilu 1971, namun pada kenyataan, ketika pemilu 1977, berlangsung PPP berhasil menambah perolehan suara 5 kursi, konsensun 1975 dihianati, sehingga Nahdlatul Ulama kehilangan 2 kursi.
Terbentuknya satu partai Islam ternyata merupakan perangkap bagi Nahdlatul Ulama, setiap mendekati Pemilu konplik internal dikalangan partai semakin menguat, hal ini merupakan iklim yang sengaja diciptakan untuk mengembosi Nahdlatul Ulama. Tidak cukup sampai disana dalam upaya melemahkan kekuatan Nahdlatul Ulama, pada tahun 1975, rezim Orde Baru membentuk Mejlis Ulama Indonesia (MUI), sebagai tandingan Nahdlatul Ulama.
Peningkatan 2% di kalangan Islam pada pemilu 1977, membuat Golkar kawatir, untuk mengantisipasi semakin solidnya umat Islam, pada bulan Juli 1978, Golkar mendirikan Mejlis Da’wah Islamiyah Golkar yang bekerjasama dengan GUPPI.
Tahun 1978 pucuk pimpinan PPP yang semula dipegang H.M.S. Mintareja, diambil alih oleh Islam Modernis dengan tampilnya John Naro, dengan tampilnya John Naro kalangan tradisional  semakin terpinggirka. NU menelan kekecewaan yang kesekian kalinya. Pengangkatan John Naro tidak terlepas dari sekenario Ali Murtopo. Bagi Ali Murtopo, Naro merupakan satu-satunya orang yang dapat mengalahkan primodialisme. Kelicikan Golkar dalam memainkan politik, bukan hanya sekedar mengerogoti dari luar, akan tetapi sudah merusak kedalam dengan dimasukannya John Naro ke PPP dimana didalammnya ada NU, menyikapi hal itu pada tahun 1979, Muktamar NU ke XXVI digelar, yang diselenggarakan di Semarang. Akibat terakumulasinya kekecewaan kalangan Nahdlatul Ulama, dan semakin renggangnya hubungan Idham Cholid sebagai ketua Nahdlatul Ulama dengan beberapa ulama berpengaruh, membuat Rais “Aam K.H. Bisri Syamsuri sempat menentang pengangkatan K.H. Idham Cholid sebagai ketua umum tanfizdiyah Nahdlatul Ulama, yang kemudian sikap ini diikuti oleh ulama sepuh K.H.R. As’ad Syamsul Arifin dari Situbondo.( A.Efendi Choeri. PKB Politik Jalan Tengan NU, Eksperimentasi Pemikiran Islam Inklusif Pasca kembali ke khittah 1926, Pustaka Ciganjur Januari 2002.)
Memasuki Pemilu 1982, PPP mengasumsikan perolehan suara sama dengan pemilu 1977, namun seperti yang telah saya urai terdahulu mengenai konsensus 1975, sebagai sebuah kesepakatan fusi, bahwa distribusi kekuasaan antar unsure partai yang fusi kedalam PPP diatur seperti perimbangan hasil Pemilu 1971,  kini mulai diusik oleh MI, MI menuntut perubahan perimbangan suara dengan mengurangi jatah Nahdlatul Ulama, perimbangan yang diusulkan MI sebagai berikut: Nahdlatul Ulama 49, MI, 30, SI, 15, dan Perti 5. Perimbangan seperti ini jelas sangat merugikan Nahdlatul Ulama.
Tanggal 27 Oktober 1981, Naro menyerahkan daftar caleg PPP  kepada pemerintah, 29 caleg  Nahdlatul Ulama ditempatkan pada urutan terbawah sehingga kemungkinan untuk terpilih tidak ada. Konplik Nahdlatul Ulama dan MI dalam PPP semakin melebar, sampai akhirnya 29 orang tokoh Nahdlatul Ulama harus tergusur dari nominasi calon terpilih mewakili PPP. Nahdlatul Ulama sangat kecewa, namun gagasan pengundurandiri Nahdlatul Ulama dari PPP menjelang pemilu tampak sukar dilaksanakan karena akan mengganggu stabilitas system politik.
Hasil Pemilu tahun 1982, Nahdlatul Ulama kehilangan 5 kursi, di banding hasil pemilu tahun 1977, hal ini disebabkan PPP yang telah disetir Golkar, juga kecurangan-kecurangan lain yang telah dilakukan Golkar di desa-desa.( Kampanye Pemilu tahunn 1982 memakan korban 50 orang meninggal dunia.)
Tekanan Golkar dari luar yang semakin kuat ditambah tekanan dari dalam dimana PPP sudah terkontaminasi dan tidak pernah konsisten dengan janjinya terutama dalam hal pembagian jatah kursi, membuat NU semakin pesimis dengan politik, pada tanggal 5-11 Juni 1979, Nahdlatul Ulama menyelenggarakan Muktamar ke XXVI bertempat di Semarang. Di tengah polemik pengunduran Nahdlatul Ulama dari Politik, para ulama memutuskan untuk memecat Idham Chalid, kemudian para ulama pergi ke Jakarta untuk bertemu Idham Chalid dan menyuruh mundur. Tanggal 6 Mei 1982, tepatnya setelah pemilu 1982, dilangsungkan, Idam Chalid menandatangani surat pengunduran diri.












Minggu, 26 September 2010

BAB XIV NU dan NKRI dalam Bahaya

BAB XIV
PENUTUP

Kelahiran Nahdlatul Ulama sebagai respon dari gerakan wahabi di Timur tengah, merupakan benteng perlindungan kebebasan bermadzhab, dan mengakui adanya perbedaan pendapat yang bersifat ijtihadiyah dalam menjalankan syareat agama.
Sebagai benteng, ada dua hal yang bisa diramalkan yang bisa terjadi pada organisasi NU. Pertama kemungkinan benting ini semakin kokoh karena terus dirawat dan diperbaiki kontrusi dasarnya, dipertinggi keberadaannya dan dijaga oleh semua pihak yang berlindung dibenteng tersebut. Kedua, kemungkinan benteng tersebut akan hancur ditelan zaman, baik kehancurannya disebabkan serangan oleh orang dari luar, maupun karena tidak mendapat perawatan dari dalam, sehingga sejengkal demi sejengkal benteng jadi robah yang pada gilirannya tinggal kenangan.
Menangkal serangan dari luar, sejarah membuktikan, bahwa NU tidak mudah dirobohkan, namun kelalaian, ketidak acuhan warga NU terhadap benteng pertahanannya, bisa membuat benteng tersebut runtuh dengan sendirinya.
Kurangnya kesadaran generasi muda terhadap NU, telah membuktikan baik secara kualitas, maupun secara kuantitas jumlah komunitas NU semakin menurun. Keadaan seperti ini jelas tidak boleh dibiarkan, sebab lama kelamaan NU hanya tinggal nama ditinggalkan oleh pengikutnya.
Kesadaran akan pentingnya penguatan benteng pertahanan yang dapat menjamin lestarinya ajaran Islam Ahlussunah Waljama'ah, perlu ditumbuh kembangkan dikalangan masyarakat dan generasi muda, sehingga pada gilirannya akan tertanam ruhul jihad, untuk selalu dan senantiasa memlihara budaya luhur yang telah ditularkan oleh Auliya Allah. Hal ini jelas menuntut partisipasi kita semua, apa yang busa kita perbuat hari ini untuk kebesaran dan kejayaan NU, itulah yang harus diperbuat, sehingga semua orang mengambil peran masing-masing dalam membesarkan NU.
NU hari esok adalah akar sejarah penularan perbuatan kita hari ini, semakin baik kita meminij NU sehingga menjadi kekuatan social yang tidak terkalahkan, maka semakin baik NU hari esok.
Akhirnya hanya kepada Allah kita mengembalikan segala urusan. Semoga penulisan buku ini, dapat menambah giroh kita untuk berbakti pada NU, sehingga NU semakin maju dan kita dapat mengambil manfaat adanya NU. Amin.


DAFTAR  PUSTAKA

1.      Drs.H.M.Solihin, Identitas NU Faham Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah, CV.Mitra Usaha Mandiri Karawang 2002.
2.        A. EFFENDY CHOIRIE, PKB POLITIK JALAN TENGAH NU EKSPERIMENTASI PEMIKIRAN ISLAM INKLUSIF DAN GERAKAN KEBANGSAAN PASCA KEMBALI KE  KHITTAH  1926, Pustaka Ciganjur, Jakarta  Januari, 2002
3.      Andree Feillard, NU Vis-à-vis NEGARA, LkiS Yogyakarta, Maret 1999.
4.      Hairus Salim HS dan Muhammad Ridwan, KULTUR HIBRIDA, LkiS Yogyakarta, 1999.
5.      H. Sulaiman Rasjid, FIQH ISLAM Sinar Baru Algensindo, 2002.
6.      Ustd.Drs.Moh.Saifulloh Al-Aziz S., RISALAH MEMAHAMI ILMU TASHAWWUF, Terbit Terang, Surabaya 28 April 1998.
7.      Dr. Ihsan Ilahi Dhahir, SEJARAH HITAM TASAWUF, Latar Belakang Kesesatan Kaum Sufi, Darul Falah, Jakarta Agustus 2001.
8.      Hartono Ahmad Jaiz, Tasawuf Belitan Iblis, Darul Falah, Jakatra, Juni 2002.
9.      M.Imdadun Rahmat (ED.), KRITIK NALAR FIQH NU, TRANSFORMASI PARADIGMA BAHTSUL MASA’IL. LAKPESDAM, Jakarta Agustus 2002.
10. Imam Baehaqi, KONTROVERSI ASWAJA, LkiS Yogyakarta, Januari 2000.
11. Dr. Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili, MANHAJ AHLI SUNNAH MENGHADAPI AHLI BID’AH, Jakarta Juli 2002.
12. Martin Vann Buinessen, POLITIK NU PASKA GUS DUR: Back to Situbondo.Elsad, Surabaya 2002.
13. Aminoto Sa’doellah, Bahsul Masail; ORTODOKSI TANPA RESONANSI, Elsad, Surabaya 2002.
14. Fawaizul Umam PEMBERDAYAAN NAHDIYIN MODAL SOSIAL NU, Elsad, Surabaya 2002.
15. KH. Abdul Muhit Muzadi, MENATA NU DENGAN LISAN DAN TELADAN, Elsad, Surabaya 2002
16. Drs. Choirul Anam, PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN NU, Bisma Satu, Surabaya, 1999.
17. KH.Sirajuddin Abbas, I’itiqad Ahlussunnah wal jama’ah  Pustaka Tarbiyah, Jakarta 1985.
18. Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, FIQH PRAKTIS BAGI KEHIDUPAN MODERN, Gema Insani Jakarta, 2002.
19. Sukron Kamil, ISLAM DAN DEMOKRASI, Gaya Media Pratama, Jakarta Maret 2002.
20. Dr. Said Ramadhan Al-Buthi, Pustaka Al-Kausar, Jakarta Oktober 2001.
21. KH.Drs.Hasyim Muzadi, NAHDLATUL ULAMA DITENGAH AGENDA PERSOALAN BANGSA, Logos Jakarta Nopember 1999.
22. Dr.Muhammad Aw.Al-Aqil, MANHAJ AQIDAH IMAM SYAFI,I, Pustaka Iman Asy-Syafi”i. Bogor, 2002.
23. DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Pengembangan Organisasi dan Kader Partai Kebangkitan Bangsa, Jakarta Juli 2001.
24. Dr.Achmad Fathoni Rodli, Berguru Kepada Bapak Bangsa, kumpulan esai menelusuri jejek pemikiran KH.Abdurahman Wahid, GP.ANSOR, Jakarta, November 1999.
25. Drs.Teuku May Rudy, SH,MA,MIR, Pengantar Ilmu Politik, Eresco Bandung 1993.
26. Dr.M. Abdurrahman, MA, Dinamika Msyarakat Islam dalam Wawasan Fiqh, Remaja Rosdakarya Bandung Mei 2002.
27. Dr. Muhammad ‘Utsman Najati, Jiwa Manusia dalam Sorotan Al-Qur’an, Cendikia Sentra Muslim Jakarta Juni 2001.
28. Drs.Muhammad Iqbal,M,Ag. Fiqh Siyasah Kontektualisasi Dokrin Politik Islam, Gaya Media pratama Jakarta, Februari 2001.
29. Tap MPR hasil sidang tahun 1999 beserta perubahan pertama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Arkola Surabaya.
30. Dr.Abdul Hamid Mursi, SDM Yang Produktif Pendekatan Al-Qur’an dan Sain, Gema Insani Press Jakarta 1997.
31
الوجيز في عقيدة السلف الصالح أهل السنة والجماعة
32
شرح أصول اعتقاد أهل السنة والجماعة
33
أصول الإيمان في ضوء الكتاب والسنة
34
أيسر التفاسير للجزائري
35
شرح العقيدة الواسطية
36
صحيح البخاري
37
المعجم الأوسط للطبراني
38
تفسير ابن أبي حاتم
39
تفسير الطبري
40
تفسير ابن كثير 
41
تفسير الألوسي
42
تفسير اللباب لابن عادل
43
الدر المنثور
44
تفسير الخازن
45
تفسير حقي
45
أيسر التفاسير لأسعد حومد
47
تفسير الطبري
48
تفسير القرطبي
49
تفسير البغوي
50
تفسير ابن أبي حاتم
51
تفسير الألوسي
52
تفسير البحر المحيط
53
فتح القدير
54
تفسير الرازي
55
نظم الدرر للبقاعي
56
بحر العلوم للسمرقندي

PROFIL PENULIS

Drs. H. Muhammad Solihin, dilahirkan di Dusun Poponcol, Desa Cilewo ( Sekarang Desa Ciwulan) Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, pada tanggal 26 Februari 1966, anak pertama dari lima bersaudara, dari pasangan suami istri Bapak. H. Wahyudin bin Encim dan Ibu Hj. Salamah binti saju.
Nama Istri Lutfiah pasangan suami istri KH.Abu Bakar Siddiq dan Hj. Fatimah, anak terakhir dari sebelas bersaudara.
Nama putri, ananda Eva Nurfadilah, lahir 13 Juli 1996
Nama putri, Evi Rizkia Shalehah, lahir bertepatan dengan kampanye putaran terakhir PKB tahun 2004.

JENJANG PENDIDIKAN
Sekolah Dasar pada tahun 1977, tamat pada tahun 1982 di SD Cilewo III,
Sekolah Menengah Pertama pada tahun 1982 di SMPN Telagasari,
Sekolah Menegah Atas pada tahun 1985 tamat pada tahun 1988 di SMAI Cipasung Tasik Malaya,
Institut Agama Islam Cipasung (IAIC) Fakultas Syari’ah Jurusan Peradilan Agama pada tahun 1988 tamat pad atahun 1992 di Tasik Malaya.

Pengalaman Organisasi

1.      Pemuda Ansor pada tahun 1987 - 1992 Jabatan Litbang Pemuda  Ansor Cabang Karawang.
2.      Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Islam Karawang tahun 1987 - 1992 Jabatan Ketua Satu.
3.      Nahdlatul Ulama (NU) tahun 1998 Jabatan anggota, sekarang Tim Ahli Bidang Ekonomi. MWC NU Lemahabang.
4.      Lembaga Pengembangan  Pengusaha Kecil. Menengah dan Koperasi (LP 2 KMK) Jabatan Sek Jen tahun 1997.
5.      Lembaga Keuangan Syari’ah Baetulmal Wa Tanwil Al-Mu’min Lemahabang tahun 1999 s/d 2003, Jabatan Ketua       
6.      Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Lembaga Keuangan Mikro, tahun 1999 jabatan Analis Kredit.
7.      Koperasi Unit Usaha Asosiasi Petani Karawang tahun 2000 s/d 2005 Jabatan Ketua.
8.      Yayasan Pendidikan Islam As-Sa’idiyah tahun 2000, sebagai pendiri sekaligus Sekretaris Yayasan.
9.      Asosiasi Petani Karawang tahun 1999 s/d 2003, Jabatan Ketua
10. Lembaga Penelitian Pengembangan, Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Pariwisata Alam (LP 3SKPA) tahun 2001 s/d 2005, Jabatan Ketua.
11. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama tahun 2002 s/d 2007 Jabatan Wakil Ketua.
12. Forum Pengkajian Strategi Pembangunan Karawang Tahun 1999 S/D Sekarang Jabatan Anggota.
13. Direktur Umum Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Potensi Pesantren Salafiyah.

Karya Tulis Ilmiah
No
Judul
Tahun Penerbitan
1
Fungsi Ilmu Falak Dalam Meru'yah Hilal Awal Bulan (Sekrifsi)
1992
2
Identitas NU Faham Ahlussunah Wal Jama'ah
2001
CV. Mitra Usaha Mandiri
3
NU Design Maker Politik
2002
CV. Mitra Usaha Mandiri
4
Bupati Plihan Rakyat
2005
GP. Ansor Karawang
5
NU & NKRI Dalam Bahaya
2007
Yayasan Pena Bangsa
Moto Hidup
Hidup Mulia atau Mati Sahid

Visi Hidup
Menjadi Memanusia Paripurna, yang berilmu amalian beramal ilmiah dan berakhlakul karimah.

Misi Hidup
1.      Membebaskan umat manusia dari penindasan, keserakahan, kesewenang-wenangan dan ketidak adilan.
2.      Menjadikan manusia sebagai mitra manusia lainnya, sehingga tidak ada istilah juragan dan budak belian, tidak ada istilah bawahan dan atasan yang ada adalah mitra dan kemitraan.
3.      Membebaskan manusia dari belenggu kebodohan, ketertinggalan, keterbelakangan dan penjajahan kaum kapitalis.

BAB XIII NU dan NKRI dalam Bahaya

BAB XIII
MANFAAT ORGANISASI NU

Organisasi menembus semua tingkat kehidupan kita. Setiap hari kita terlibat atau berhubungan dengan berbagai organisasi. Sebenarnya, kita hidup di dalam atau dipengaruhi organisasi. Sebagian besar waktu kita, kita habiskan sebagai anggota dari organisasi kerja, sekolah, sosial, negara, dan gereja atau mesjid. Kita terlibat di dalam orginisasi tersebut sebagai karyawan, mahasiswa, klien, pasien, atau warga negara.
Kadang kala organisasi‑organisasi tersebut dikelola secara efisien dan tanggap terhadap kebutuhan kita, tetapi adakalanya juga mebuat kita frustrasi dan jengkel. Bahkan mungkin terpikir bahwa organisasi itu mengganggu. Pengalaman pribadi seperti itu, dalam berorganisasi, telah membentuk pengertian kita mengenai apa yang dimaksud dengan "diorganisasikan".
Sekalipun sikap kita terhadap organisasi dapat positif atau negatif, namun pengertian tentang organisasi dapat merupakan suatu dasar yang baik untuk mengkaji organisasi dengan cara yang lebih sisternatis.
Orang mendirikan organisasi karena alasan, bahwa organisasi dapat mencapai sesuatu yang tidak dapat kita capai secara perorangan. Jadi, apakah tujuannya untuk  memperoleh suatu keuntungan menyelenggarakan pendidikan, membantu per­kembangan agama, meningkatkan pelayanan kesehatan, meng­orbitkan manusia ke bulan, memilih seorang kandidat atau membangun sebuah ‑stadion sepakbola, organisasi dapat melaksanakan kerja itu.
Organisasi dicirikan oleh prilaku yang terarah pada tujuan. Tujuan dan sasaran organisasi dapat dicapai lebih efisien dan efektif metalui tindakan‑tindak­ individu dan kelompok yang diselenggarakan dengan persetujuan bersama.
Organisasi sangat perlu bagi masyarakat kita. Dalam dunia industri, pendidikan, keagamaan, pelayanan kesehatan, dan pertahanan Negara, organisasi telah memberikan keuntungan yang mengesankan bagi standar hidup kita dan pandangan kita tentang dunia. Ukuran (besarnya) organisasi yang kita hadapi setiap hari menggarnbarkan besarnya kekuasaan politik, ekonomi, dan sosial, yang secara terpisah dimiliki oleh organisasi itu. Sebagai contoh, perguruan tinggi di mana anda kuliah mempunyai kekuasaan politik, ekonorni, dan sosial yang sangat besar di lingkungan masyarakat.
Bila sebuah perusahaan mengumumkan akan menutup pabriknya di lingkungan masyarakat kita, maka dampaknya dapat menghancurkan secara ekonomis. Di lain pihak, jika perusahaan IBM mengumurnkan bahwa perusahaan itu akan membuka sebuah pabrik di lingkungan masyarakat kita, dampaknya mungkin sekali akan sangat positif. Akan tetapi, organisasi. lebib dari sekedar alat untuk menyediakan barang‑ barang dan jasa. Organisasi, juga menciptakan lingkungan dimana sebagian terbesar dari kita menghabiskan kehidupannya. Dalam hal ini, organisasi mempuhyai pengaruh besar atas perilaku kita. Mengingat perkembangan organisasi besar masih reletif baru, maka kita baru saja mulai mengakui perlunya penelaahan tentang itu. Para peneliti telah memulai proses untuk mengembangkan cara mempelajari perilaku orang di dalam organisasi.
Dilihat dari kacamata agama, berorganisasi merupakan Allah yang harus dilaksanakan oleh hambanya.
وقد أَمرَ اللّهُ تعالى عباده المؤمنين وحَثَّهم على الجماعة والائتلاف والتعاون ونهاهم عن الفرقة والاختلافِ والتَناحر ، فقال : { وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا }  وقال : { وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ (الوجيز في عقيدة السلف الصالح أهل السنة والجماعة - (ج 1 / ص 24)
Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan, semenja kelahirannya, mencita-citakan tetap tegak berdirinya ajaran Islam Ahlussunah Wal Jama'ah. Karena NU adalah sebuah organisasi kemasyarakatan, maka NU harus memiliki tujuan yang disepakati bersama. Jika tidak, maka negara. tidak akan mungkin akan dapat terus bertahan.
Tujuan Nahdlatul Ulama adalah berlakunya ajaran Islam menurut faham Ahlussunah Wal Jama'ah dan menganut salah satu dari mazhab empat, di tengah‑tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Konsekwensi logis  dari penegakan ajaran Islam ahlussunah wal jama'ah, NU berkewajiban mengambil langkah-lankah strategis berupa pengajaran dan penyebaran ajaran ahlussunah wal jama'ah. Disamping itu NU juga berkewajiban melindung penganut paham ahlussunah wal jama'ah, baik gangguan terhadap keyakinannya maupun terhadap keselatan jiwa dan harta bendanya.
Untuk mewujudkan tujuannya maka Nahdlatul Ulama melaksanakan usaha‑usaha sebagai berikut:

a
Dibidang agama, mengusahakan terlaksananya ajaran Islam menurut faham Ahlussunnah wal jama'ah dalam masyarakat dengan melaksanakan da'wah Islamiyyah dan amar ma'ruf nahi munkar serta meningkatkan ukhuwah Islamiyyah;
b
Dibidang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan mengusahakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran serta pengembangan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam, untuk membina manusia muslim yang taqwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas dan terampil, serta berguna bagi agama, bangsa dan negara;
c
Dibidang sosial, mengusahakan terwujudnya kesejahteraan rakyat dan bantuan terhadap anak yatim, fakir­miskin, serta anggota masyarakat yang menderita lainnya
d
Dibidang ekonomi, mengusahakan terwujudnya pembangunan ekonomi dengan mengupayakan pemerataan kesempatan untuk berusaha dan menikmati hasil‑hasil pembangunan, dengan mengutamakan tumbuh dan berkembangya ekonomi rakyat.
e
Mengembangkan usaha-usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat banyak (maslhah al-ammah) guna terwujudnya khoerul umah.
Dengan demikian organisasi NU berfungsi sebagai regulator, sekaligus sebagai tempat berhimpunya berbagai kepentingan yang satu sama lainnya saling melengkapi.
Bentuk perlindungan NU kepada warganya, ialah dengan jalan membebaskan warga nahdiyin dari kebodohan, keterbelakangan, kemiskinan dan kekufuran.
Hal yang paling sederhana, dari manfaat menjadi bagi warga nahdiyin adalah:
1
Bagi kalangan cendikiawan NU dapat dijadikan sarana untuk mengajar, menularkan budi pekerti yang baik (akhlakul karimah), menularkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat sehingga menjadi amal saleh.
2
Bagi orang awam, NU dapat dijadikan sarana untuk mencari ilmu dan menambah wawasan pengetahuan sebagai bekal kehidupan didunia dan diakherat. Sebab bersentuhan dengan kalangan cerdik pandai, akan menularkan kebajikan kepada kita.
3
NU merupakan tempat berkumpulnya orang kaya dan orang miskin, sehingga dari pergumbulan tersebut terjadi transaksi nilai, sikaya menyantuni simiskin, simiskin mendo'akan sikaya.
4
NU merupakan tempat berkumpulnya pejabat dan rakyat, sehingga dari pergumbulan tersebut terjadi kedekatan emosional yang salim membutuhkan dan saling menguntungkan, pejabat memperhatikan aspirasi rakyat, rakyat mendukung kebijakan pejabat.
5
NU merupakan ladang amal bagi hartawan yang dermawan, dan tempat barokah bagi simiskin.
6
Bagi pemodal, produsen atau sejenisnya, NU dapat dijadikan pasar untuk investasi dan memasarkan produk yang dihasilkannya.
7
NU juga dapat dijadikan media promosi untuk memperkenalkan produk ide, barang dan jasa.
8
NU dapat dijadikan media pertukaran informasi yang bersifat saling menguntungkan.
9
NU dapat dijadikan lumbung amal, bagi mereka yang membaktikan dirinya di organisasi NU.
10
NU dapat dijadikan tempat pencarian syafa'at bagi mereka yang membutuhkannya.
11
NU dapat dijadikan tempat berdo'a dan mendo'akan warganya secara berjama'ah.
12
NU dapat dijadikan sarana untuk membebaskan umat manusia dari jilatan api dunia dan jilatan api neraka.

Lanjut ke Bab XIV