Faktor yang mempengaruhi ketahanan Sosial Budaya

Wawasan Kebangsaan Suhady dan Sinaga (2006) mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan di bidang sosial budaya sebagai berikut: a) Tradisi sosial
Tradisi sosial memberikan kepada masyarakat/ bangsa seperangkat nilai dan kaidah yang diperlukan untuk menjawab tantangan setiap tahap perkembangan. Tradisi sosial ini pada dasarnya bersifat dinamis, karena itu nilai-nilai serta kaidah-kaidah yang tidak dapat menjawab tantangan akan lenyap secara wajar. Dalam hal ini yang perlu dihindari adalah tradisionalisme, yaitu sikap atau pandangan menuju dan mempertahankan “peninggalan masa lampau secara berlebihan yang tidak wajar”.
Masyarakat harus dapat menilai dan menyadari bahwa suatu tradisi tertentu pada suatu tahap perkembangan mungkin tidak sejalan sehingga merugikan dan menghambat kemajuan.
b) Pendidikan
Pendidikan merupakan faktor yang besar pengaruhnya terhadap ketahanan di bidang sosial budaya. Melalui pendidikan masyarakat akan memperoleh kemampuan untuk menilai tradisi yang sudah tidak sesuai lagi. Pendidikan bersifat mengubah secara tertib ke arah tujuan yang dikehendaki. Pendidikan dalam arti luas ialah usaha untuk mendewasakan manusia agar dapat mengembangkan potensinya serta berperan serta secara penuh dalam menumbuhkan kehidupan sosial sesuai dengan tuntutan zaman dan untuk itu diperlukan suatu sistem pendidikan yang kondusif sehingga mampu membawa masyarakat ke arah pencapaian tujuan.
Sistem pendidikan mempunyai berbagai sarana, diantara yang penting adalah:
(1). Seluruh aparatur pemerintahan modern;
(2). Sarana komunikasi massa;
(3). Pendidikan formal dan non formal;
(4). Sarana massa;
(5). Kehidupan kota.
Dalam masyarakat yang berkembang inisiatif pemerintah dan potensi yang ada merupakan yang paling kuat dan mampu menggerakkan pendidikan secara luas.
c) Kepemimpinan nasional
Untuk membina dan membangun masyarakat modern, diperlukan kepemimpinan nasional yang kuat dan berwibawa. Kepemimpinan yang demikian ditentukan oleh banyak faktor, yaitu pribadi (moral, akhlak, semangat, dan akuntabilitas) pemimpin, komitmen pimpinan, tujuan nasional, nilai-nilai sosial budaya, keadaan sosial atau masyarakat, sistem politik, dan ilmi Pengetahuan.
d) Tujuan nasional
Tujuan nasional dapat merupakan unsur pengarah, pemersatu, pemberi motivasi dan merupakan salah satu identitas nasional. Tujuan nasional selalu berintikan falsafah negara.
e) Kepribadian nasional
Kepribadian nasional merupakan hasil perkembangan sejarah dan cita-cita bangsa yang dirumuskan sebagai dasar kehidupan bangsa. Kepribadian nasional ini perlu dipupuk, dibina dan dimasyarakatkan pada setiap generasi karena kepribadian nasional inilah merupakan daya tangkal yang sangat strategis untuk menghadapi tantangan pengaruh asing.

f) Bidang Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan adalah upaya rakyat semesta dengan TNI dan POLRI sebagai intinya. Merupakan salah satu fungsi pemerintahan dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara serta keamanan hasil perjuangan yang dilakukan dengan menyusun, mengerahkan serta menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam semua bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Wawasan Kebangsaan

Faktor-faktor pendorong Perkembangan Sosial Budaya

Wawasan KebangsaanPada hakekatnya dinamika sosial dan kebudayaan akan terjadi pada setiap
masyarakat, tidak terkecuali pada masyarakat Indonesia. Pada masa lampau
Indonesia pernah mengalami kemajuan budaya yang sangat pesat, misalnya pada
masa Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit, dimana pengaruhnya masih
dirasakan oleh negara-negara tetangga sampai saat ini. Namun ironisnya, yang
terjadi saat ini kita malah tertinggal bila dibandingkan dengan negara-negara maju
lainnya.
Meskipun kita tidak mengalami kemandegan sama sekali (stagnan), namun
ternyata dari sisi kemajuan yang dirasakan masih tertinggal dengan negara-negara
tersebut, yang ternyata mengalami kemajuan yang lebih pesat.
Terdapat dua kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial
budaya masyarakat Indonesia, dimana kekuatan tersebut dapat memicu perubahan
sosial, yaitu:
a) Kekuatan dari dalam masyarakat itu sendiri (internal factor), seperti pergantian
generasi dan berbagai penenemuan dan rekayasa setempat.
b) Kekuatan yang berasal dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh
kontak-kontak antar budaya (cultural contact) baik secara langsung maupun
melalui persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang
pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan
masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka. Perubahan sosial
budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan
kebudayaan asing. Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya
struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Wawasan Kebangsaan

UUD 1945 sebagai Landasan Sosial Budaya

Pembangunan aspek sosial budaya didasarkan atas cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pada Alinea Keempat yang menyatakan sebagai berikut:
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial……..”
Selanjutnya dalam pokok-pokok pikiran dalam Penjelasan Umum UUD 1945 antara lain dinyatakan sebagai berikut (catatan: sebelum UUD 1945 diamandemen): “2. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
3. ……………
4. ….. negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”.
Maka jelaslah bahwa aspek sosial budaya yang merupakan nilai-nilai yang menjadi pedoman dalam membina kehidupan bagi bangsa Indonesia sebenarnya telah mengakar dalam jiwa dan telah lama dipraktekan oleh bangsa Indonesia yang kemudian digali dan dirumuskan dalam Konstitusi negara Indonesia itu sendiri.
Wawasan Kebangsaan

Dinamika Sosial Budaya Indonesia

Setiap kehidupan di dunia ini tergantung pada kemampuan beradaptasi terhadap lingkungannya dalam arti luas. Akan tetapi berbeda dengan kehidupan lainnya, manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif. Manusia tidak sekedar mengandalkan hidup mereka pada kemurahan lingkungan hidupnya. Budi daya dalam memanfaatkan akal dan kemampuan dibutuhkan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, dan hal itu tidak terlepas dari kemampuan membina hubungan antar sesama anggota masyarakat tersebut dan mengelola lingkungan sebagai sumber dalam memenuhi kehidupannya.
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia mengelola lingkungan dan mengolah sumberdaya secara aktif sesuai dengan seleranya. Karena itulah manusia mengembangkan kebiasaan yang melembaga dalam struktur sosial dan kebudayaan mereka. Karena kemampuannya beradaptasi secara aktif itu pula, manusia berhasil menempatkan diri sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya di muka bumi dan paling luas persebarannya memenuhi dunia.
Di lain pihak, kemampuan manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif itu telah membuka peluang bagi pengembangan berbagai bentuk organisasi dan kebudayaan menuju peradaban. Dinamika sosial itu telah mewujudkan aneka ragam masyarakat dan kebudayaan dunia, baik sebagai perwujudan adaptasi kelompok sosial terhadap lingkungan setempat maupun karena kecepatan perkembangannya.
Dinamika sosial dan kebudayaan itu, tidak terkecuali melanda masyarakat Indonesia, walaupun luas spektrum dan kecepatannya berbeda-beda. Demikian pula masyarakat dan kebudayaan Indonesia pernah berkembang dengan pesatnya di masa lampau, walaupun perkembangannya dewasa ini agak tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan di negeri maju lainnya. Betapapun, masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang beranekaragam itu tidak pernah mengalami kemandegan sebagai perwujudan tanggapan aktif masyarakat terhadap tantangan yang timbul akibat perubahan lingkungan dalam arti luas maupun pergantian generasi.

Pengertian Sosial Budaya

Wawasan Kebangsaan
Sosial budaya terdiri dari dua kata, yaitu “sosial” dan “budaya”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ke Tiga Tahun 2002, dinyatakan bahwa kata “sosial” mempunyai makna: (1) berkenaan dengan masyarakat; (2) suka memperhatikan kepentingan umum (suka menolong, menderma, dsb). Sedangkan “budaya” mempunyai makna: (1) pikiran; akal budi; (2) adat istiadat; (3) sesuatu mengenai kebudayaan yang sudah berkembang (beradab, maju); (4) sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sudah sukar diubah. Dengan demikian “sosial budaya” dapat diartikan sebagai “hal atau sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan untuk menolong atau memperhatikan kepentingan umum”. Budaya berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “buddhaya” yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) yang diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut “Culture”, yang berasal dari kata Latin “Colore”, yaitu mengolah atau mengerjakan, dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai “kultur”. Jika dikaitkan dengan konteks kehidupan berbangsa, maka dapatlah dikatakan bahwa bangsa Indonesia memiliki sistem sosial budaya yang tinggi, Artinya bahwa Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai untuk senantiasa mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan individu, suka menolong sesama dalam kehidupan bermasyarakat.
Wawasan Kebangsaan

Faktor dalam Membangun Karakter Bangsa

Keberhasilan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya alam yang dimiliki, tetapi kemampuan sumber daya manusianyalah yang memegang peranan penting bagi berhasil tidaknya bangsa tersebut meraih citacitanya. Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi dari sisi sumber daya manusianya masih belum memiliki kualitas yang memadai, tetapi sebaliknya, Jepang, misalnya, dari sisi sumber daya alamnya terbatas, namun dapat ditunjang dari sisi sumber daya manusianya yang telah memiliki kualitas yang sangat baik sehingga mereka menjadi negara yang sangat maju.

Suhady dan Sinaga (2006) menyatakan bahwa karakter manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara merupakan kunci yang sangat penting untuk mewujudkan cita-cita perjuangan guna terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan Pancasila.
Dikatakan penting karena karakter mempunyai makna atau nilai yang sangat mendasar untuk mempengaruhi segenap pikiran, tindakan, dan perbuatan setiap insan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai tersebut meliputi:
a) Nilai kejuangan;
b) Nilai semangat;
c) Nilai kebersamaan atau gotong royong;
d) Nilai kepedulian atau solider;
e) Nilai sopan santun;
f) Nilai persatuan dan kesatuan;
g) Nilai kekeluragaan;
h) Nilai tanggung jawab.

Nilai dan Prinsip yang Diwariskan

Sistem nilai yang melandasi pembangunan masyarakat Indonesia sebagaimana tersirat dalam Pancasila dan kemudian dijabarkan dalam UUD 1945 tidak akan berubah meskipun lingkungan masyarakat Indonesia telah mengalami kemajuan dan perkembangan baik dalam bidang teknologi, informasi, maupun komunikasi.
Pancasila sebagai dasar falsafah, pandangan hidup bangsa Indonesia (Staatsgrundnorm) menjadi pedoman bagaimana kita bertindak dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Bangsa Indonesia tidak menolak kemajuan, tetapi sebagai bangsa yang berbudi luhur, seharusnya Pancasila dijadikan filter dari segala upaya memasukkan ajaran-ajaran ataupun faham-faham yang datangnya dari dunia luar.
Suhady dan Sinaga (2006) mengemukakan bahwa nilai-nilai dan prinsipprinsip yang diwariskan mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) Nilai-nilai 1945
(1). Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 penjelmaan falsafah dan pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia yang tercermin dalam pembukaan UUD 1945.
(2). Lima sila dalam Pancasila merupakan nilai-nilai intrinsik yang abstrak umum universal tetap tak berubah terlepas dari perubahan dan perkembangan zaman dan kelimanya merupakan kesatuan yang bulat.
(3). Nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, yaitu Negara Kesatuan, tujuan negara, negara yang berkedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan, negara berdasarkan ke Tuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, negara yang merdeka dan berdaulat, dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
b) Prinsip penjelmaan Pancasila yang telah mendapatkan kesepakatan seluruh rakyat, yaitu:
(1). Prinsip-prinsip yang tercantum dalam UUD 1945, misalnya; bentuk negara, sistem sosial budaya, sistem politik, dan sebagainya.
(2). Prinsip yang lahir dari perjuangan mencapai, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, yaitu rasa senasib sepenanggungan dan rasa persatuan yang kuat; mempertahankan dan mengembangkan kepribadian bangsa Indonesia yang berakar pada sejarah dan kebudayaan bangsa; mengambil segi positif dari kebudayaan bangsa lain yang bermanfaat untuk pembangunan bangsa dan negara; merasa ikut memiliki, rasa kekeluargaan dan prinsip hidup gotong royong.