Wawasan Kebangsaan
Suhady dan Sinaga (2006) mengemukakan faktor-faktor yang
mempengaruhi ketahanan di bidang sosial budaya sebagai berikut:
a) Tradisi sosial
Tradisi sosial memberikan kepada masyarakat/ bangsa seperangkat nilai dan
kaidah yang diperlukan untuk menjawab tantangan setiap tahap perkembangan.
Tradisi sosial ini pada dasarnya bersifat dinamis, karena itu nilai-nilai serta
kaidah-kaidah yang tidak dapat menjawab tantangan akan lenyap secara wajar.
Dalam hal ini yang perlu dihindari adalah tradisionalisme, yaitu sikap atau
pandangan menuju dan mempertahankan “peninggalan masa lampau secara
berlebihan yang tidak wajar”.
Masyarakat harus dapat menilai dan menyadari bahwa suatu tradisi tertentu
pada suatu tahap perkembangan mungkin tidak sejalan sehingga merugikan dan
menghambat kemajuan.
b) Pendidikan
Pendidikan merupakan faktor yang besar pengaruhnya terhadap ketahanan di
bidang sosial budaya. Melalui pendidikan masyarakat akan memperoleh
kemampuan untuk menilai tradisi yang sudah tidak sesuai lagi. Pendidikan
bersifat mengubah secara tertib ke arah tujuan yang dikehendaki.
Pendidikan dalam arti luas ialah usaha untuk mendewasakan manusia agar
dapat mengembangkan potensinya serta berperan serta secara penuh dalam
menumbuhkan kehidupan sosial sesuai dengan tuntutan zaman dan untuk itu
diperlukan suatu sistem pendidikan yang kondusif sehingga mampu membawa
masyarakat ke arah pencapaian tujuan.
Sistem pendidikan mempunyai berbagai sarana, diantara yang penting adalah:
(1). Seluruh aparatur pemerintahan modern;
(2). Sarana komunikasi massa;
(3). Pendidikan formal dan non formal;
(4). Sarana massa;
(5). Kehidupan kota.
Dalam masyarakat yang berkembang inisiatif pemerintah dan potensi yang ada
merupakan yang paling kuat dan mampu menggerakkan pendidikan secara luas.
c) Kepemimpinan nasional
Untuk membina dan membangun masyarakat modern, diperlukan
kepemimpinan nasional yang kuat dan berwibawa. Kepemimpinan yang
demikian ditentukan oleh banyak faktor, yaitu pribadi (moral, akhlak, semangat,
dan akuntabilitas) pemimpin, komitmen pimpinan, tujuan nasional, nilai-nilai
sosial budaya, keadaan sosial atau masyarakat, sistem politik, dan ilmi
Pengetahuan.
d) Tujuan nasional
Tujuan nasional dapat merupakan unsur pengarah, pemersatu, pemberi motivasi
dan merupakan salah satu identitas nasional. Tujuan nasional selalu berintikan
falsafah negara.
e) Kepribadian nasional
Kepribadian nasional merupakan hasil perkembangan sejarah dan cita-cita
bangsa yang dirumuskan sebagai dasar kehidupan bangsa. Kepribadian
nasional ini perlu dipupuk, dibina dan dimasyarakatkan pada setiap generasi
karena kepribadian nasional inilah merupakan daya tangkal yang sangat
strategis untuk menghadapi tantangan pengaruh asing.
f) Bidang Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan adalah upaya rakyat semesta dengan TNI dan
POLRI sebagai intinya. Merupakan salah satu fungsi pemerintahan dalam
menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa
dan negara serta keamanan hasil perjuangan yang dilakukan dengan
menyusun, mengerahkan serta menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan
masyarakat dalam semua bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan
terkoordinasi.
Wawasan Kebangsaan
Home » All posts
Faktor-faktor pendorong Perkembangan Sosial Budaya
Wawasan KebangsaanPada hakekatnya dinamika sosial dan kebudayaan akan terjadi pada setiap
masyarakat, tidak terkecuali pada masyarakat Indonesia. Pada masa lampau
Indonesia pernah mengalami kemajuan budaya yang sangat pesat, misalnya pada
masa Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit, dimana pengaruhnya masih
dirasakan oleh negara-negara tetangga sampai saat ini. Namun ironisnya, yang
terjadi saat ini kita malah tertinggal bila dibandingkan dengan negara-negara maju
lainnya.
Meskipun kita tidak mengalami kemandegan sama sekali (stagnan), namun
ternyata dari sisi kemajuan yang dirasakan masih tertinggal dengan negara-negara
tersebut, yang ternyata mengalami kemajuan yang lebih pesat.
Terdapat dua kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial
budaya masyarakat Indonesia, dimana kekuatan tersebut dapat memicu perubahan
sosial, yaitu:
a) Kekuatan dari dalam masyarakat itu sendiri (internal factor), seperti pergantian
generasi dan berbagai penenemuan dan rekayasa setempat.
b) Kekuatan yang berasal dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh
kontak-kontak antar budaya (cultural contact) baik secara langsung maupun
melalui persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang
pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan
masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka. Perubahan sosial
budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan
kebudayaan asing. Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya
struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Wawasan Kebangsaan
masyarakat, tidak terkecuali pada masyarakat Indonesia. Pada masa lampau
Indonesia pernah mengalami kemajuan budaya yang sangat pesat, misalnya pada
masa Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit, dimana pengaruhnya masih
dirasakan oleh negara-negara tetangga sampai saat ini. Namun ironisnya, yang
terjadi saat ini kita malah tertinggal bila dibandingkan dengan negara-negara maju
lainnya.
Meskipun kita tidak mengalami kemandegan sama sekali (stagnan), namun
ternyata dari sisi kemajuan yang dirasakan masih tertinggal dengan negara-negara
tersebut, yang ternyata mengalami kemajuan yang lebih pesat.
Terdapat dua kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial
budaya masyarakat Indonesia, dimana kekuatan tersebut dapat memicu perubahan
sosial, yaitu:
a) Kekuatan dari dalam masyarakat itu sendiri (internal factor), seperti pergantian
generasi dan berbagai penenemuan dan rekayasa setempat.
b) Kekuatan yang berasal dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh
kontak-kontak antar budaya (cultural contact) baik secara langsung maupun
melalui persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang
pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan
masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka. Perubahan sosial
budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan
kebudayaan asing. Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya
struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Wawasan Kebangsaan
UUD 1945 sebagai Landasan Sosial Budaya
Pembangunan aspek sosial budaya didasarkan atas cita-cita bangsa
Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia 1945 pada Alinea Keempat yang menyatakan sebagai
berikut:
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial……..”
Selanjutnya dalam pokok-pokok pikiran dalam Penjelasan Umum UUD 1945
antara lain dinyatakan sebagai berikut (catatan: sebelum UUD 1945 diamandemen):
“2. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
3. ……………
4. ….. negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab”.
Maka jelaslah bahwa aspek sosial budaya yang merupakan nilai-nilai yang
menjadi pedoman dalam membina kehidupan bagi bangsa Indonesia sebenarnya
telah mengakar dalam jiwa dan telah lama dipraktekan oleh bangsa Indonesia yang
kemudian digali dan dirumuskan dalam Konstitusi negara Indonesia itu sendiri.
Wawasan Kebangsaan
Dinamika Sosial Budaya Indonesia
Setiap kehidupan di dunia ini tergantung pada kemampuan beradaptasi
terhadap lingkungannya dalam arti luas. Akan tetapi berbeda dengan kehidupan
lainnya, manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif. Manusia
tidak sekedar mengandalkan hidup mereka pada kemurahan lingkungan hidupnya.
Budi daya dalam memanfaatkan akal dan kemampuan dibutuhkan dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya, dan hal itu tidak terlepas dari kemampuan membina hubungan
antar sesama anggota masyarakat tersebut dan mengelola lingkungan sebagai
sumber dalam memenuhi kehidupannya.
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia mengelola lingkungan dan
mengolah sumberdaya secara aktif sesuai dengan seleranya. Karena itulah
manusia mengembangkan kebiasaan yang melembaga dalam struktur sosial dan
kebudayaan mereka. Karena kemampuannya beradaptasi secara aktif itu pula,
manusia berhasil menempatkan diri sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya di
muka bumi dan paling luas persebarannya memenuhi dunia.
Di lain pihak, kemampuan manusia membina hubungan dengan
lingkungannya secara aktif itu telah membuka peluang bagi pengembangan
berbagai bentuk organisasi dan kebudayaan menuju peradaban. Dinamika sosial itu
telah mewujudkan aneka ragam masyarakat dan kebudayaan dunia, baik sebagai
perwujudan adaptasi kelompok sosial terhadap lingkungan setempat maupun
karena kecepatan perkembangannya.
Dinamika sosial dan kebudayaan itu, tidak terkecuali melanda masyarakat
Indonesia, walaupun luas spektrum dan kecepatannya berbeda-beda. Demikian
pula masyarakat dan kebudayaan Indonesia pernah berkembang dengan pesatnya
di masa lampau, walaupun perkembangannya dewasa ini agak tertinggal apabila
dibandingkan dengan perkembangan di negeri maju lainnya. Betapapun,
masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang beranekaragam itu tidak pernah
mengalami kemandegan sebagai perwujudan tanggapan aktif masyarakat terhadap
tantangan yang timbul akibat perubahan lingkungan dalam arti luas maupun
pergantian generasi.
Pengertian Sosial Budaya
Wawasan Kebangsaan
Sosial budaya terdiri dari dua kata, yaitu “sosial” dan “budaya”. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia Edisi ke Tiga Tahun 2002, dinyatakan bahwa kata “sosial”
mempunyai makna: (1) berkenaan dengan masyarakat; (2) suka memperhatikan
kepentingan umum (suka menolong, menderma, dsb). Sedangkan “budaya”
mempunyai makna: (1) pikiran; akal budi; (2) adat istiadat; (3) sesuatu mengenai
kebudayaan yang sudah berkembang (beradab, maju); (4) sesuatu yang sudah
menjadi kebiasaan yang sudah sukar diubah. Dengan demikian “sosial budaya”
dapat diartikan sebagai “hal atau sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan untuk
menolong atau memperhatikan kepentingan umum”.
Budaya berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “buddhaya” yang merupakan
bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) yang diartikan sebagai hal-hal yang
berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan
disebut “Culture”, yang berasal dari kata Latin “Colore”, yaitu mengolah atau
mengerjakan, dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai “kultur”.
Jika dikaitkan dengan konteks kehidupan berbangsa, maka dapatlah dikatakan
bahwa bangsa Indonesia memiliki sistem sosial budaya yang tinggi, Artinya bahwa
Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai untuk senantiasa mengedepankan kepentingan
umum daripada kepentingan individu, suka menolong sesama dalam kehidupan
bermasyarakat.
Wawasan Kebangsaan
Faktor dalam Membangun Karakter Bangsa
Keberhasilan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber
daya alam yang dimiliki, tetapi kemampuan sumber daya manusianyalah yang
memegang peranan penting bagi berhasil tidaknya bangsa tersebut meraih citacitanya.
Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi dari sisi
sumber daya manusianya masih belum memiliki kualitas yang memadai, tetapi
sebaliknya, Jepang, misalnya, dari sisi sumber daya alamnya terbatas, namun dapat
ditunjang dari sisi sumber daya manusianya yang telah memiliki kualitas yang
sangat baik sehingga mereka menjadi negara yang sangat maju.
Suhady dan Sinaga (2006) menyatakan bahwa karakter manusia Indonesia
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara merupakan kunci yang
sangat penting untuk mewujudkan cita-cita perjuangan guna terwujudnya
masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan Pancasila.
Dikatakan penting karena karakter mempunyai makna atau nilai yang sangat
mendasar untuk mempengaruhi segenap pikiran, tindakan, dan perbuatan setiap
insan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai
tersebut meliputi:
a) Nilai kejuangan;
b) Nilai semangat;
c) Nilai kebersamaan atau gotong royong;
d) Nilai kepedulian atau solider;
e) Nilai sopan santun;
f) Nilai persatuan dan kesatuan;
g) Nilai kekeluragaan;
h) Nilai tanggung jawab.
Nilai dan Prinsip yang Diwariskan
Sistem nilai yang melandasi pembangunan masyarakat Indonesia
sebagaimana tersirat dalam Pancasila dan kemudian dijabarkan dalam UUD 1945
tidak akan berubah meskipun lingkungan masyarakat Indonesia telah mengalami
kemajuan dan perkembangan baik dalam bidang teknologi, informasi, maupun
komunikasi.
Pancasila sebagai dasar falsafah, pandangan hidup bangsa Indonesia
(Staatsgrundnorm) menjadi pedoman bagaimana kita bertindak dalam kehidupan
berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Bangsa Indonesia tidak menolak
kemajuan, tetapi sebagai bangsa yang berbudi luhur, seharusnya Pancasila
dijadikan filter dari segala upaya memasukkan ajaran-ajaran ataupun faham-faham
yang datangnya dari dunia luar.
Suhady dan Sinaga (2006) mengemukakan bahwa nilai-nilai dan prinsipprinsip
yang diwariskan mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) Nilai-nilai 1945
(1). Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 penjelmaan
falsafah dan pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia yang tercermin
dalam pembukaan UUD 1945.
(2). Lima sila dalam Pancasila merupakan nilai-nilai intrinsik yang abstrak umum
universal tetap tak berubah terlepas dari perubahan dan perkembangan
zaman dan kelimanya merupakan kesatuan yang bulat.
(3). Nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, yaitu Negara
Kesatuan, tujuan negara, negara yang berkedaulatan rakyat berdasar atas
kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan, negara berdasarkan ke
Tuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab, negara yang merdeka dan berdaulat, dan anti penjajahan karena
tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
b) Prinsip penjelmaan Pancasila yang telah mendapatkan kesepakatan
seluruh rakyat, yaitu:
(1). Prinsip-prinsip yang tercantum dalam UUD 1945, misalnya; bentuk negara,
sistem sosial budaya, sistem politik, dan sebagainya.
(2). Prinsip yang lahir dari perjuangan mencapai, mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan, yaitu rasa senasib sepenanggungan dan rasa persatuan yang
kuat; mempertahankan dan mengembangkan kepribadian bangsa Indonesia
yang berakar pada sejarah dan kebudayaan bangsa; mengambil segi positif
dari kebudayaan bangsa lain yang bermanfaat untuk pembangunan bangsa
dan negara; merasa ikut memiliki, rasa kekeluargaan dan prinsip hidup gotong
royong.