Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer

  • Presiden adalah penyelenggara negara.
  • Presiden menjabat dua jabatan sekaligus yaitu kepala negara dan kepala pemerintahan.
  • Parlemen tidak memilih presiden, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
  • Menteri-menteri dipilih langsung oleh presiden menjadi sebuah kabinet yang bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
  • Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen secara presiden tidak dipilih oleh parlemen.
  • Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
  • Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
  • Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.

  • Parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
  • Kekuasaan besar parlemen meliputi badan perwakilan dan lembaga legislatif.
  • Anggota parlemen berasal dari partai politik yang mendapatkan kursi dalam pemiihan umum.
  • Semakin besar perolehan partai atau bahkan memenangkan pemilu maka perwakilannya akan semakin banyak di parlemen.
  • Kabinet terdiri dari para menteri yang dipimpin oleh perdana menteri.
  • Perdana Menteri memegang kekuasaan eksekutif.
  • Sebagian besar anggota kabinet berasal dari parlemen.
  • Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Selama parlemen percaya kepada kabinet maka kabinet dapat berumur panjang.
  • Kepala negara bukanlah kepala pemerintahan. Ia adalah simbol saja dari negara tersebut.
  • Kepala negara dapat menjatuhkan parlemen dan mengadakan pemilu lagi.