Negara Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945
adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Para pejuang/ pendiri bangsa
Indonesia yang telah melahirkan dan membentuk negara Indonesia dengan
pemikiran yang arif dan bijaksana, dengan pandangan yang jauh ke depan telah
meletakkan dasar yang kuat dan teguh di atas nama negara Indonesia yang dapat
tumbuh dan berkembang dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pengertian Wawasan Kebangsaan, Makna, Nilai Dasar Baca Selengkapnya di >> WAWASAN KEBANGSAAN
Salah satu prinsip dasar yang diletakkan adalah prinsip negara kesatuan yang
bersifat integralistik dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.
Negara Indonesia yang dikelola dengan jumlah penduduk yang cukup besar,
yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama, adat istiadat dan kondisi obyektif ini
pada satu sisi mengandung kekuatan tetapi pada sisi lain mengandung kelemahan.
Ia mengandung kekuatan bila perbedaan dari keanekaragaman dapat hidup
bersama dalam satu kesatuan yang harmonis, sebaliknya mengandung kelemahan
bila perbedaan yang ada dalam keanekaragaman hidup dalam suasana penuh
kecurigaan, pertentangan dan saling menghancurkan antar satu dengan yang
lainnya (Suhady dan Sinaga, 2006).
Sistem kenegaraan dan sistem pemerintahan yang ingin dikembangkan
adalah sistem pemerintahan yang bersifat demokratis dan desentralistis dalam
negara kesatuan yang utuh dan menyeluruh yang menghendaki adanya
pemerintahan pusat yang kuat dan berwibawa untuk menjamin terpeliharanya
stabilitas nasional dan kesatuan bangsa sedangkan prinsip desentralisasi
menghendaki adanya pemerintahan daerah yang semakin dewasa, mandiri dan
demokratis.
Pengertian Wawasan Kebangsaan, Makna, Nilai Dasar Baca Selengkapnya di >> WAWASAN KEBANGSAAN
Pengertian Wawasan Kebangsaan, Makna, Nilai Dasar Baca Selengkapnya di >> WAWASAN KEBANGSAAN
Dengan harmonisasi hubungan pusat dan daerah menuntut adanya
wawasan kebangsaan yang memahami keberadaan wawasan kewilayahan/
kedaerahan yang memiliki karakteristik tertentu untuk dikembangkan dengan penuh
prakarsa, kreasi, dewasa dan mandiri dan sebaliknya wawasan kewilayahan/
kedaerahan yang semakin dewasa dan mandiri hendaknya senantiasa ditempatkan
secara proporsional untuk memperkuat pembinaan wawasan kebangsaan.
Wawasan kebangsaan yang memberikan ruang dan kesempatan untuk
berkembangnya wawasan kewilayahan/ kedaerahan yang semakin dewasa dan
mandiri pada hakekatnya menyadari bahwa wilayah negara Indonesia sangat luas
yang berisikan masyarakat bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku
bangsa, bahasa, agama, adat istiadat dan sebagainya yang justru dapat
dimanfaatkan sebagai kekuatan untuk mempersatukan dan membangun bangsa
Indonesia yang besar.
Paham kebangsaan/ nasionalisme adalah suatu paham yang menyatakan
bahwa loyalitas tetinggi terhadap masalah duniawi dari setiap warga bangsa
ditujukan kepada negara dan bangsa yang merupakan paham modern yang lahir
pada akhir abad ke 18 atau permulaan abad ke 19.
Sepanjang sejarah manusia dengan dimulainya kehidupan pertama manusia
maka manusia memang telah terikat pada tanah tempat tinggal, pada tradisi orang
tua, adat istiadat masyarakat lingkungan (Alvin Toffer).
Pada akhir abad ke 18 paham kebangsaan menampakkan diri sebagai
paham yang sangat menentukan bagi gerakan sejarah modern umat manusia.
Revolusi Amerika dan revolusi Perancis sebagai titik awal lahirnya paham
kebangsaan yang tidak dapat dibendung dan menjangkau penyebaran ke seluruh
pelosok dunia.
Abad ke 19 adalah abad kebangsaan di Eropa, sedangkan abad ke 20
merupakan abad kebangkitan nasional bagi bangsa di Asia dan Afrika dan wadah
nasionalisme menyentuh bangsa Indonesia pada permulaan abad ke 20 ketika pada
tahun 1908 SUtomo dan Tjipto Mangoenkoesoemo mendirikan organisasi Budi
Utomo sebagai tonggak kebangkitan nasional bangsa Indonesia.
Dalam awal pertumbuhan nasionalisme/ paham kebangsaan diwarnai oleh
slogan “Liberty, Equality, Fraternity” yang merupakan pangkal tolak nasionalisme
yang demokratis, namun dalam perkembangan nasionalisme pada setiap bangsa
sangat diwarnai oleh nilai dasar yang berkembang dalam masyarakat masing54
masing sehingga memberikan ciri khas / jati diri masing-masing bangsa dengan
cara memahami pandangan hidup dan falsafah hidup yang dianut oleh bangsa
tersebut.
Jati diri bangsa Indonesia dapat dikenali dalam berbagai rumusan yang
merupakan kesepakatan nasional yaitu bangsa Indonesia mengakui dan meyakini
bahwa keberhasilan pembangunan nasional adalah rahmat Tuhan Yang Maha Esa
dan kesadaran serta keteguhan bangsa Indonesia pada falsafah Pancasila yang
menjadi landasan idiil pembangunan nasional; keseluruhan semangat, arah dan
gerak pembangunan dilaksanakan sebagai pengamalan Pancasila; tujuan
pembangunan nasional adalah mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur
yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945
(Suhady dan Sinaga 2006).Wawasan Kebangsaan