Wawasan Kebangsaan Sebagai Kekuatan Bangsa

Negara Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Para pejuang/ pendiri bangsa Indonesia yang telah melahirkan dan membentuk negara Indonesia dengan pemikiran yang arif dan bijaksana, dengan pandangan yang jauh ke depan telah meletakkan dasar yang kuat dan teguh di atas nama negara Indonesia yang dapat tumbuh dan berkembang dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pengertian Wawasan Kebangsaan, Makna, Nilai Dasar Baca Selengkapnya di >> WAWASAN KEBANGSAAN

Salah satu prinsip dasar yang diletakkan adalah prinsip negara kesatuan yang bersifat integralistik dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.
Negara Indonesia yang dikelola dengan jumlah penduduk yang cukup besar, yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama, adat istiadat dan kondisi obyektif ini pada satu sisi mengandung kekuatan tetapi pada sisi lain mengandung kelemahan.
Ia mengandung kekuatan bila perbedaan dari keanekaragaman dapat hidup bersama dalam satu kesatuan yang harmonis, sebaliknya mengandung kelemahan bila perbedaan yang ada dalam keanekaragaman hidup dalam suasana penuh kecurigaan, pertentangan dan saling menghancurkan antar satu dengan yang lainnya (Suhady dan Sinaga, 2006).
Sistem kenegaraan dan sistem pemerintahan yang ingin dikembangkan adalah sistem pemerintahan yang bersifat demokratis dan desentralistis dalam negara kesatuan yang utuh dan menyeluruh yang menghendaki adanya pemerintahan pusat yang kuat dan berwibawa untuk menjamin terpeliharanya stabilitas nasional dan kesatuan bangsa sedangkan prinsip desentralisasi menghendaki adanya pemerintahan daerah yang semakin dewasa, mandiri dan demokratis.

Pengertian Wawasan Kebangsaan, Makna, Nilai Dasar Baca Selengkapnya di >> WAWASAN KEBANGSAAN

Dengan harmonisasi hubungan pusat dan daerah menuntut adanya wawasan kebangsaan yang memahami keberadaan wawasan kewilayahan/ kedaerahan yang memiliki karakteristik tertentu untuk dikembangkan dengan penuh prakarsa, kreasi, dewasa dan mandiri dan sebaliknya wawasan kewilayahan/ kedaerahan yang semakin dewasa dan mandiri hendaknya senantiasa ditempatkan secara proporsional untuk memperkuat pembinaan wawasan kebangsaan. Wawasan kebangsaan yang memberikan ruang dan kesempatan untuk berkembangnya wawasan kewilayahan/ kedaerahan yang semakin dewasa dan mandiri pada hakekatnya menyadari bahwa wilayah negara Indonesia sangat luas yang berisikan masyarakat bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, agama, adat istiadat dan sebagainya yang justru dapat dimanfaatkan sebagai kekuatan untuk mempersatukan dan membangun bangsa Indonesia yang besar.
Paham kebangsaan/ nasionalisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa loyalitas tetinggi terhadap masalah duniawi dari setiap warga bangsa ditujukan kepada negara dan bangsa yang merupakan paham modern yang lahir pada akhir abad ke 18 atau permulaan abad ke 19.
Sepanjang sejarah manusia dengan dimulainya kehidupan pertama manusia maka manusia memang telah terikat pada tanah tempat tinggal, pada tradisi orang tua, adat istiadat masyarakat lingkungan (Alvin Toffer).
Pada akhir abad ke 18 paham kebangsaan menampakkan diri sebagai paham yang sangat menentukan bagi gerakan sejarah modern umat manusia. Revolusi Amerika dan revolusi Perancis sebagai titik awal lahirnya paham kebangsaan yang tidak dapat dibendung dan menjangkau penyebaran ke seluruh pelosok dunia.
Abad ke 19 adalah abad kebangsaan di Eropa, sedangkan abad ke 20 merupakan abad kebangkitan nasional bagi bangsa di Asia dan Afrika dan wadah nasionalisme menyentuh bangsa Indonesia pada permulaan abad ke 20 ketika pada tahun 1908 SUtomo dan Tjipto Mangoenkoesoemo mendirikan organisasi Budi Utomo sebagai tonggak kebangkitan nasional bangsa Indonesia.
Dalam awal pertumbuhan nasionalisme/ paham kebangsaan diwarnai oleh slogan “Liberty, Equality, Fraternity” yang merupakan pangkal tolak nasionalisme yang demokratis, namun dalam perkembangan nasionalisme pada setiap bangsa sangat diwarnai oleh nilai dasar yang berkembang dalam masyarakat masing54 masing sehingga memberikan ciri khas / jati diri masing-masing bangsa dengan cara memahami pandangan hidup dan falsafah hidup yang dianut oleh bangsa tersebut.
Jati diri bangsa Indonesia dapat dikenali dalam berbagai rumusan yang merupakan kesepakatan nasional yaitu bangsa Indonesia mengakui dan meyakini bahwa keberhasilan pembangunan nasional adalah rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan kesadaran serta keteguhan bangsa Indonesia pada falsafah Pancasila yang menjadi landasan idiil pembangunan nasional; keseluruhan semangat, arah dan gerak pembangunan dilaksanakan sebagai pengamalan Pancasila; tujuan pembangunan nasional adalah mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945 (Suhady dan Sinaga 2006).Wawasan Kebangsaan