Sebagai suatu bangsa yang sadar akan pentingnya arti integrasi nasional
dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana yang telah
dicita-citakan oleh para founding fathers, maka sebagai generasi muda penerus
cita-cita tersebut, layaklah kiranya jikalau kita menyadari arti dan makna pentingnya
integrasi nasional sebagai upaya menjaga stabilitas guna mensukseskan
pembangunan nasional
Pengertian Integrasi Nasional
Istilah integrasi nasional terdiri dari dua unsur kata, yakni “integrasi” dan
“nasional”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Tahun 2002,
dikemukakan bahwa istilah integrasi mempunyai pengertian “pembauran atau
penyatuan hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat”. Sedangkan istilah
“nasional” mempunyai pengertian:
(1). bersifat kebangsaan;
(2). berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri;
(3). meliputi suatu bangsa, misalnya cita-cita nasional; tarian nasional, perusahaan
nasional, dan sebagainya.
Mengacu pada penjelasan kedua istilah di atas maka integrasi nasional
identik dengan integrasi bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses
penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan
wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa yang harus dapat
menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesimbangan dalam mencapai
tujuan bersama sebagai suatu bangsa (Suhady dan Sinaga, 2006).
Claude Ake dalam Nazaruddin Syamsudin (1994) mengemukakan bahwa integrasi
nasional pada dasarnya mencakup dua masalah pokok, yaitu:
Pertama, bagaimana membuat rakyat tunduk dan patuh pada tuntutan-tuntutan
negara, yang mencakup perkara pengakuan rakyat terhadap hak-hak
yang dimiliki negara;
Baca selengkapnya tentang wawasan kebangsaan di sini>> WAWASAN KEBANGSAAN