Pengertian Integrasi Nasional

Sebagai suatu bangsa yang sadar akan pentingnya arti integrasi nasional dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana yang telah dicita-citakan oleh para founding fathers, maka sebagai generasi muda penerus cita-cita tersebut, layaklah kiranya jikalau kita menyadari arti dan makna pentingnya integrasi nasional sebagai upaya menjaga stabilitas guna mensukseskan pembangunan nasional
Pengertian Integrasi Nasional
Istilah integrasi nasional terdiri dari dua unsur kata, yakni “integrasi” dan “nasional”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Tahun 2002, dikemukakan bahwa istilah integrasi mempunyai pengertian “pembauran atau penyatuan hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat”. Sedangkan istilah “nasional” mempunyai pengertian:
(1). bersifat kebangsaan;
(2). berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri;
(3). meliputi suatu bangsa, misalnya cita-cita nasional; tarian nasional, perusahaan nasional, dan sebagainya.
Mengacu pada penjelasan kedua istilah di atas maka integrasi nasional identik dengan integrasi bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa (Suhady dan Sinaga, 2006).
Claude Ake dalam Nazaruddin Syamsudin (1994) mengemukakan bahwa integrasi nasional pada dasarnya mencakup dua masalah pokok, yaitu:
Pertama, bagaimana membuat rakyat tunduk dan patuh pada tuntutan-tuntutan negara, yang mencakup perkara pengakuan rakyat terhadap hak-hak yang dimiliki negara;

Baca selengkapnya tentang wawasan kebangsaan di sini>> WAWASAN KEBANGSAAN