Pengertian Sosial Budaya

Wawasan Kebangsaan
Sosial budaya terdiri dari dua kata, yaitu “sosial” dan “budaya”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ke Tiga Tahun 2002, dinyatakan bahwa kata “sosial” mempunyai makna: (1) berkenaan dengan masyarakat; (2) suka memperhatikan kepentingan umum (suka menolong, menderma, dsb). Sedangkan “budaya” mempunyai makna: (1) pikiran; akal budi; (2) adat istiadat; (3) sesuatu mengenai kebudayaan yang sudah berkembang (beradab, maju); (4) sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sudah sukar diubah. Dengan demikian “sosial budaya” dapat diartikan sebagai “hal atau sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan untuk menolong atau memperhatikan kepentingan umum”. Budaya berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “buddhaya” yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) yang diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut “Culture”, yang berasal dari kata Latin “Colore”, yaitu mengolah atau mengerjakan, dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai “kultur”. Jika dikaitkan dengan konteks kehidupan berbangsa, maka dapatlah dikatakan bahwa bangsa Indonesia memiliki sistem sosial budaya yang tinggi, Artinya bahwa Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai untuk senantiasa mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan individu, suka menolong sesama dalam kehidupan bermasyarakat.
Wawasan Kebangsaan