Nilai dan Prinsip yang Diwariskan

Sistem nilai yang melandasi pembangunan masyarakat Indonesia sebagaimana tersirat dalam Pancasila dan kemudian dijabarkan dalam UUD 1945 tidak akan berubah meskipun lingkungan masyarakat Indonesia telah mengalami kemajuan dan perkembangan baik dalam bidang teknologi, informasi, maupun komunikasi.
Pancasila sebagai dasar falsafah, pandangan hidup bangsa Indonesia (Staatsgrundnorm) menjadi pedoman bagaimana kita bertindak dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Bangsa Indonesia tidak menolak kemajuan, tetapi sebagai bangsa yang berbudi luhur, seharusnya Pancasila dijadikan filter dari segala upaya memasukkan ajaran-ajaran ataupun faham-faham yang datangnya dari dunia luar.
Suhady dan Sinaga (2006) mengemukakan bahwa nilai-nilai dan prinsipprinsip yang diwariskan mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) Nilai-nilai 1945
(1). Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 penjelmaan falsafah dan pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia yang tercermin dalam pembukaan UUD 1945.
(2). Lima sila dalam Pancasila merupakan nilai-nilai intrinsik yang abstrak umum universal tetap tak berubah terlepas dari perubahan dan perkembangan zaman dan kelimanya merupakan kesatuan yang bulat.
(3). Nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, yaitu Negara Kesatuan, tujuan negara, negara yang berkedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan, negara berdasarkan ke Tuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, negara yang merdeka dan berdaulat, dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
b) Prinsip penjelmaan Pancasila yang telah mendapatkan kesepakatan seluruh rakyat, yaitu:
(1). Prinsip-prinsip yang tercantum dalam UUD 1945, misalnya; bentuk negara, sistem sosial budaya, sistem politik, dan sebagainya.
(2). Prinsip yang lahir dari perjuangan mencapai, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, yaitu rasa senasib sepenanggungan dan rasa persatuan yang kuat; mempertahankan dan mengembangkan kepribadian bangsa Indonesia yang berakar pada sejarah dan kebudayaan bangsa; mengambil segi positif dari kebudayaan bangsa lain yang bermanfaat untuk pembangunan bangsa dan negara; merasa ikut memiliki, rasa kekeluargaan dan prinsip hidup gotong royong.