Jiwa perjuangan telah terpateri dalam semangat setiap bangsa Indonesia
sejak bangsa ini berjuang membebaskan diri dari belenggu penjajahan. Jiwa
perjuangan membentuk sifat mental yang mengandung moral yang luhur. Sifat
mental yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur yang berkembang sejak masa perjuangan
hingga saat ini, tidak mengenal kata menyerah dalam berjuang dan dilandasi rasa
cinta tanah air, serta ikhlas dalam membela kepentingan nasional.
Nilai-nilai bangsa yang luhur yang sadar akan pentingnya rasa persatuan
dan kesatuan bangsa untuk membina prinsip berani berkorban, serta wajar dan jujur
dalam bertindak dan ikut aktif berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dan
membela kepentingan nasional.
Menurut Suhady dan Sinaga (2006), sifat mental yang mengandung moral
nasional yang luhur dilandasi oleh:
a) Jiwa merdeka, yaitu jiwa yang sadar akan kemampuan sendiri tanpa
ketergantungan pada negara lain dan memiliki martabat yang sejajar dengan
bangsa-bangsa lain.
b) Jiwa persatuan dan kesatuan, yaitu sadar akan pentingnya rasa pesatuan dan
kesatuan bangsa.
c) Jiwa konsekwen tanpa pamrih dan sederhana, yaitu sadar untuk membela
prinsip-prinsip, berani berkorban serta wajar dan jujur dalam bertindak.
d) Jiwa kokoh yang tak kenal menyerah, sadar membela nilai-nilai luhur, berinisiatif
dan tak kenal menyerah.
e) Jiwa propatria, yaitu mempunyai rasa cinta yang besar terhadap tanah air.
f) Jiwa kepeloporan dan kepemimpinan, yaitu ikut aktif dalam berjuang dan
berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.
g) Jiwa keikhlasan berjuang, yaitu ikhlas dalam membela kepentingan nasional.