Integrasi Nasional Indonesia dan Permasalahannya

Wawasan Kebangsaan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Tahun 2002, kata “Integrasi” (n = noun = kt. Benda) memiliki makna pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. Sedangkan “Nasional” (a = ajective = kt. sifat), mempunyai arti (1) bersifat kebangsaan; (2) berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri; (3) meliputi suatu bangsa. Dengan demikian “Integrasi Nasional” dapat diartikan “pembauran atau penyatuan berbagai elemen dalam masyarakat yang memiliki perbedaan baik dari segi etnis, sosial, budaya, atau latar belakang ekonomi hingga menjadi satu kesatuan bangsa yang utuh”.
Secara umum integrasi nasional mencerminkan proses persatuan orangorang dari berbagai wilayah yang berbeda, atau memiliki berbagai perbedaan baik etnisitis, sosial budaya, atau latar belakang ekonomi, menjadi satu bangsa terutama karena pengalaman sejarah dan politik yang relatif sama. Proses pembentukan integrasi bangsa telah dimulai dengan lahirnya semboyan BHINEKA TUNGGAL IKA yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”, suatu semboyan yang dapat membangkitkan semangat kebersamaan, persatuan dalam bingkai negara kesatuan Indonesia, meskipun terdiri dari berbagai latar belakang yang berbeda. Namun demikian harus diakui bahwa kita masih menyimpan banyak masalah yang harus diselesaikan, dan kita meninggalkan luka yang masih menyakitkan pada diri kita sebagai bangsa yang harus kita sembuhkan:
(1). Masalah pertama adalah membangun kembali integrasi vertikal antara pusat dan daerah, antara elite dan massa yang mengalami distorsi.
(2). Masalah kedua penyembuhan bagi luka-luka bangsa atas kekerasan dan ketidak adilan yang dilakukan pemerintah atas nama Negara.
(3). Masalah ketiga membangun integrasi horizontal dibidang sosial budaya.
Seperti dinyatakan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (2009) bahwa kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) nasional agaknya berangkat dari kondisi di tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan pertikaian. Gelombang reformasi telah menimbulkan berbagai kecederungan dan realitas baru, seperti dihujat dan dibongkarnya format politik Orde Baru, munculnya aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya partai politik baru, lahirnya tuntutan daerah di luar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka sendiri, serta terjadinya konflik dan benturan antara etnik dengan segala permasalahannya. Saat negeri ini belum bisa mengatasi krisis nasional yang masih berlangsung, terutama krisis ekonomi, fenomena politik dewasa ini telah benar-benar meningkatkan derajat kekhawatiran atas kukuhnya integrasi nasional kita.