Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Tahun 2002, kata
“Integrasi” (n = noun = kt. Benda) memiliki makna pembauran hingga menjadi
kesatuan yang utuh atau bulat. Sedangkan “Nasional” (a = ajective = kt. sifat),
mempunyai arti (1) bersifat kebangsaan; (2) berkenaan atau berasal dari bangsa
sendiri; (3) meliputi suatu bangsa. Dengan demikian “Integrasi Nasional” dapat
diartikan “pembauran atau penyatuan berbagai elemen dalam masyarakat yang
memiliki perbedaan baik dari segi etnis, sosial, budaya, atau latar belakang ekonomi
hingga menjadi satu kesatuan bangsa yang utuh”.
Secara umum integrasi nasional mencerminkan proses persatuan orangorang
dari berbagai wilayah yang berbeda, atau memiliki berbagai perbedaan baik
etnisitis, sosial budaya, atau latar belakang ekonomi, menjadi satu bangsa terutama
karena pengalaman sejarah dan politik yang relatif sama. Proses pembentukan
integrasi bangsa telah dimulai dengan lahirnya semboyan BHINEKA TUNGGAL
IKA yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”, suatu semboyan yang dapat
membangkitkan semangat kebersamaan, persatuan dalam bingkai negara kesatuan
Indonesia, meskipun terdiri dari berbagai latar belakang yang berbeda. Namun
demikian harus diakui bahwa kita masih menyimpan banyak masalah yang harus
diselesaikan, dan kita meninggalkan luka yang masih menyakitkan pada diri kita
sebagai bangsa yang harus kita sembuhkan:
(1). Masalah pertama adalah membangun kembali integrasi vertikal antara pusat
dan daerah, antara elite dan massa yang mengalami distorsi.
(2). Masalah kedua penyembuhan bagi luka-luka bangsa atas kekerasan dan
ketidak adilan yang dilakukan pemerintah atas nama Negara.
(3). Masalah ketiga membangun integrasi horizontal dibidang sosial budaya.
Seperti dinyatakan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (2009) bahwa
kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) nasional agaknya berangkat dari
kondisi di tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan
pertikaian. Gelombang reformasi telah menimbulkan berbagai kecederungan dan
realitas baru, seperti dihujat dan dibongkarnya format politik Orde Baru, munculnya
aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya partai politik baru,
lahirnya tuntutan daerah di luar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas
atau merdeka sendiri, serta terjadinya konflik dan benturan antara etnik dengan
segala permasalahannya. Saat negeri ini belum bisa mengatasi krisis nasional yang
masih berlangsung, terutama krisis ekonomi, fenomena politik dewasa ini telah
benar-benar meningkatkan derajat kekhawatiran atas kukuhnya integrasi nasional
kita.